PARADAPOS.COM - Dokter Tifa, seorang dokter sekaligus pegiat media sosial, kembali melontarkan kritik tajam terhadap mantan Presiden Joko Widodo.
Kali ini terkait dugaan ketidaksesuaian informasi mengenai riwayat pendidikan SMA sang mantan presiden.
Melalui akun X pribadinya, @DokterTifa, ia mengulas secara rinci mengenai latar belakang berdirinya sekolah yang diklaim sebagai tempat Jokowi menempuh pendidikan menengah atas.
“Kalau soal Ijazah SMAnya Jokowi, Ini lebih ruwet dan lebih parah dan lebih kompleks dari ijazah UGM,” tulis Tifa dalam unggahannya dikutip X @DokterTifa pada Kamis (17/4/2025).
Ia menyinggung pernyataan Jokowi yang mengaku pernah bersekolah di SMA Negeri 6 Surakarta pada tahun 1977 hingga 1980.
Menurut Tifa, klaim tersebut tidak sesuai dengan data historis karena SMA Negeri 6 Surakarta baru berdiri secara resmi pada 9 Agustus 1985.
“Padahal, SMA Negeri 6 Surakarta baru berdiri tahun 1985. Sebelumnya SMA 6 Surakarta bernama SMPP 40 Surakarta, yang berubah nama menjadi SMA Negeri 6 Surakarta, di tanggal 9 Agustus 1985. Artinya, kalau ada siswa yang mengaku dia sekolah di SMA 6 Surakarta tahun 1977–1980, siswa itu semacam tuyul atau makhluk gaib dari masa depan,” ujarnya dengan nada satir.
Lebih lanjut, Tifa menjelaskan bahwa SMPP atau Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan merupakan sekolah percontohan dengan sistem kurikulum yang berbeda dari SMA biasa.
Siswa SMPP menempuh masa studi selama empat tahun, bukan tiga tahun seperti di SMA umum.
“Jadi, kalau Jokowi mengaku dia sekolah di SMPP 40 Surakarta dan mulai masuk di tahun 1977, maka seharusnya dia lulus di tahun 1981. Artinya kalau dia mau meneruskan kuliah, dan seandainya dia diterima di Fakultas Kehutanan UGM, maka dia akan jadi Mahasiswa angkatan 1981, bukan 1980,” ungkapnya.
Dengan demikian, menurut Tifa, apabila Jokowi benar-benar bersekolah di SMPP 40 Surakarta, ijazah SMA-nya baru akan diterbitkan pada tahun 1981, bukan 1980 seperti yang tercantum dalam dokumen pendidikan yang dipersoalkan.
“Ijazahnya tidak bakal dikeluarkan oleh SMA 6 Surakarta yang belum lahir, tetapi dari SMPP 40 Surakarta, tetapi ijazahnya baru akan dia terima di tahun 1981, bukan 1980. Wis tah Ruwet… ruwet… ruwet!!” tutup Tifa.
👇👇
tags
Ijazah SMA Jokowi Juga Digugat, Kepsek SMAN 6 Solo Buka Suara!
PARADAPOS.COM - Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 6 Solo merespons gugatan yang dilayangkan oleh pengacara Muhammad Taufiq ke Pengadilan Negeri (PN) Solo terkait ijazah SMA Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Taufiq menyebut Jokowi bukan lulusan SMAN 6 Solo melainkan SMPP.
Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Solo, Munarso, mengatakan pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari PN Solo.
"Jadi saya kemarin hari Rabu siang mendapatkan surat dari Pengadilan Kota berupa panggilan sidang merespons dari adanya gugatan dari atas nama Pak Muhammad Taufiq," katanya ditemui di SMAN 6 Solo, Kamis (17/4/2025).
Munarso menegaskan pihaknya siap membuktikan mengenai keaslian ijazah Jokowi selama bersekolah di SMAN 6 Solo.
Bahkan, data-data mengenai Jokowi juga masih di lengkap di sekolah.
"Bagi saya, ya saya siap-siap saja karena memang kami mewakili di institusi SMA 6 Solo ya, bukan pribadi, memiliki data yang valid dan komplet yang masih asli semuanya. Secara nasional semuanya masih lengkap, juga ada saksi-saksi berupa teman dan guru-guru yang semuanya masih sehat-sehat," bebernya.
Pihaknya juga sudah melaporkan gugatan tersebut ke Cabang Dinas Wilayah 7 Dinas Pendidikan Jateng.
Selanjutnya akan ditindaklanjuti untuk disampaikan ke Dinas Pendidikan Provinsi.
Dirinya mengungkapkan bahwa Jokowi memang lulusan dari SMA Negeri 6 Solo dan mempunyai ijazah SMA Negeri 6.
Pihaknya baru bisa memastikan keaslian ijazah tersebut bila melihat langsung.
"Yang jelas saya menyampaikan bahwa Pak Jokowi itu masuk sebagai siswa SMA 6 dan lulus dari SMA 6 dan punya ijazah dari SMA 6," bebernya.
Mengenai nama sekolah yang kembali dipersoalkan, Munarso menjelaskan bahwa dulunya SMAN 6 bernama Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP).
Ia menceritakan pada tahun 1975, saat itu SMPP masih jadi satu dengan SMAN 5 Solo.
"Jadi gini, sekolah ini berdiri bagian dari SMA 5 karena saat itu tahun 1975 ada lima SMA negeri (di Solo). Dan untuk menambah kuota biar anak sekolah bisa ke sekolah lagi, maka SMA 5 mengupayakan inisiasi untuk membangun sekolah baru," bebernya.
"Absen SMAN 5 Solo untuk 1-111. Dan bagian terakhir itu dilimpahkan ke SMA yang baru. SMA yang baru dibangun di timur SMA 5 yang sekarang menjadi SMAN 6. Kepala sekolah dari SMA 5, guru dari SMA 5," lanjutnya.
Setelah dipisahkan, akhirnya Kementerian Pendidikan saat itu memberikan pengesahan dengan nama SMPP.
"Kemudian tahun 77 mulai merekrut siswa baru. Bagian dari SMA 5 tadi. Nah, termasuk di dalamnya Pak Jokowi," bebernya.
Saat Jokowi masuk, sekolah tersebut masih bernama SMPP. Namun, dua tahun setelah Jokowi masuk, SMPP berubah menjadi nama SMA Negeri VI Solo.
"Tahun 79 ada surat dari Kanwil Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah nama SMPP diubah menjadi SMA Negeri VI (Romawi). SMA VI (Romawi) bukan 6 angka," jelasnya.
Tahun 1980, lanjutnya, Jokowi lulus dari SMA Negeri VI Solo. Sehingga, kata dia, di ijazah tertuliskan SMA Negeri VI bukan SMPP.
"Tahun 80 Pak Jokowi lulus. Berarti kelulusan Pak Joko dari SMPP atau SMA VI? SMA VI. SMA tapi namanya masih VI (Romawi). itu transisi ya jadi tahun 79 sampai 80, yang satu tahun transisi dari SMPP ke SMA 6 Solo," bebernya.
"Saat itu masyarakat yang mengenalnya masih SMPP. Maka stempelnya saat itu juga belum ada, mungkin belum ada SOP-nya. Stempelnya pun SMPP SMA VI. Pak Jokowi lulus. Kemudian tahun 85 baru ada surat dari Menteri Pendidikan pengesahan di sini menjadi SMA Negeri 6 (angka). Jadi, Pak Joko lulus bukan dari mana-mana kecuali untuk SMA-nya itu dari SMA Negeri VI," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) digugat terkait keaslian ijazah SMA-nya.
Gugatan dilayangkan pengacara asal Solo Muhammad Taufiq ke PN Solo.
Selain Jokowi, Taufiq juga menggugat tiga pihak lainnya. Yakni KPU Kota Solo, SMAN 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Dari tim kami menemukan satu fakta, Pak Jokowi itu ijazah SMA-nya, ada yang mengatakan dari dari laman UGM dari SMAN 6 (Solo), itu pasti tidak. Kami menemukan teman seangkatan Pak Jokowi ijazahnya bukan SMAN 6, pada saat itu tapi SMPP yaitu (Sekolah) Menengah Pembangunan Persiapan," ujar Taufiq di PN Solo, Senin (14/4/2025).
Taufiq melanjutkan, KPU Kota Solo digugat karena KPU harus memverifikasi data, tidak hanya fotokopi ijazah yang dilegalisir.
Kemudian SMAN 6 Solo digugat karena baru berdiri tahun 1986, sehingga lulusan di bawah tahun tersebut seharusnya berijazah SMPP.
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
APBN Bocor Rp 309,2 Triliun, Ketua KPK: Bermodus Proyek Fiktif hingga Manipulasi Spesifikasi
Kadispenad Bantah Ada Upaya Militerisasi di Kampus
Negara Rusak karena Ulah Jokowi, Kajian Politik Merah Putih: Prabowo Harus Memutus Mata Rantai Geng Solo
Oknum Polisi Diduga Rudapaksa Tahanan Wanita, Korban Adalah Muncikari Anak di Bawah Umur