paradapos.com - Pemerintah Indonesia telah meningkatkan insentif untuk mengubah sepeda motor berbahan bakar minyak menjadi sepeda motor listrik dari Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta per unit.
Kebijakan baru ini diuraikan dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13/2023 mengenai Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor Bermesin Pembakaran Dalam Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai, yang dikeluarkan pada 15 Desember.
Alasan di balik regulasi ini menetapkan kenaikan insentif untuk mempercepat pencapaian target program konversi sepeda motor.
Regulasi ini mencakup cakupan yang lebih luas dari bantuan pemerintah, kapasitas kubik mesin, dan potongan biaya tambahan dalam konversi.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan penerima bantuan konversi motor listrik, termasuk individu, kelompok masyarakat, dan lembaga pemerintah atau non-pemerintah yang menerima dukungan melalui bengkel konversi. Dalam regulasi sebelumnya, penerima bantuan terbatas hanya pada individu.
Rencana untuk meningkatkan nilai subsidi konversi sepeda motor telah ada sejak Oktober, terutama karena adopsi insentif saat ini yang relatif rendah.
Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, ada 5.628 pelamar konversi sepeda motor listrik hingga September.
Namun, 2.069 pelamar telah membatalkan permintaan, dengan alasan masalah teknis, harga tinggi, dan proses pengujian tipe yang lambat oleh Kementerian Transportasi.
Biaya sepeda motor yang telah diubah menjadi listrik bahkan lebih tinggi daripada sepeda motor listrik biasa. Karena pengguna perlu memiliki atau membeli sepeda motor berbahan bakar minyak, membeli sepeda motor listrik, dan membayar biaya bengkel untuk mengubah mesin menjadi tenaga listrik.
Ini belum termasuk proses pengujian tipe yang dilakukan oleh Kementerian Transportasi dan masalah administratif lainnya.
Bagi sebagian besar konsumen, membeli sepeda motor listrik baru terlihat lebih logis daripada mengubah mesin menjadi listrik di bengkel.
Pilihan ini hanya cocok untuk para penggemar atau pemilik sepeda motor yang ingin beralih ke sepeda motor listrik tetapi enggan berpisah dari kendaraan mereka yang sudah ada.
Masalah lain adalah kelangkaan bengkel konversi, terutama di daerah non-urban utama. Hingga Desember, hanya ada 24 bengkel konversi sepeda motor yang terletak di daerah seperti Jakarta Selatan, Surabaya, Bogor, Cirebon, dan Mojokerto.
Oleh karena itu, peningkatan subsidi menjadi total Rp 10 juta mungkin tidak secara efektif menjadi instrumen transisi energi.
Namun, target dari program konversi sepeda motor ini sangat ambisius. Pemerintah Indonesia bertujuan untuk 50.000 konversi sepeda motor pada tahun 2023, yang akan meningkat menjadi 150.000 unit pada tahun 2024.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bicaranetwork.com
Artikel Terkait