paradapos.com - Pemprov DKI Jakarta menggandeng orang tua untuk mengedukasi anak-anak mereka, agar tidak ikut tawuran.
Sebab, jika anak-anak mereka terlibat tawuran antarpelajar maka kartu Jakarta Pintar Plus akan dicabut oleh Pemprov DKI Jakarta.
Hal ini akan disampaikan kepada para orang tua untuk selanjutnya bisa mengedukasi kepada anak-anaknya agar menghindari tawuran antar pelajar.
Baca Juga: Tragis! Lantaran Tak Bisa Berenang, Bocah 13 Tahun di Semarang Tewas Usai Hanyut di Sungai Babon
“Kami akan terus melakukan edukasi (parenting) pada orang tua. Kami koordinasi dengan orang tua untuk melakukan pembinaan peserta didik,” kata PLT Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah.
Taga menjelaskan bahwa orang tua berperan penting dalam memantau dan memahami keberadaan anak, dengan aktivitasnya.
Taga meminta para orang tau melaporkan anak-anak mereka ke sekolah apabila anaknya sudah sampai ke rumah.
“Kami terus melakukan sosialisasi tentang KJP Plus. Sehingga orang tua dan anak paham,” ungkapnya.
Baca Juga: Mapel Bahasa Indonesia Kelas 6 SD MI Lengkap Kunci Jawaban Ulangan PTS US Semester Genap tahun 2024
Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga akan bekerja sama dengan Kepolisian dan Kejaksaan untuk memberikan edukasi kepada peserta didik.
Terutama dalam upaya penumbuhan karakter, penguatan regulasi termasuk tata tertib sekolah, serta mencegah tawuran.
Pemprov telah mencabut KJP Plus bagi 492 pelajar di DKI Jakarta pada 2023.
Baca Juga: Hikayat yang Terkandung Hikmah dari Ibrahim bin Adham, Syaqiq Al Balkhi, dan Sayang Burung Patah
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com
Artikel Terkait