paradapos.com-Program PIP Kuliah sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Indonesia yang ingin melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi.
Lantaran itu Program KIP Kuliah akan berlangsung terus hingga 2024 dalam upaya mendukung akses pendidikan tinggi bagi siswa yang ingin kuliah di perguruan tinggi.
Bagi siswa yang ingin mendapatkan PIP Kuliah maka segera mendaftar di DTKS.
Baca Juga: WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru Untuk Pengguna iPhone, Apa Saja? Cek di Sini
DTKS merupakan database yang terkait dengan data keluarga miskin atau rentan yang berhak menerima bantuan sosial, termasuk PKH.
Tujuan dari program PIP Kuliah adalah memberikan dukungan finansial kepada mahasiswa yang kurang mampu mereka terus menamatkan kuliahnya.
Bila Anda berminat mendaftar, lengkapi dokumen-dokumen pendaftaran KIP Kuliah, antara lain :
1. KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku.
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan
4. Ijazah dan Transkrip Nilai Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setara
5. Surat Pernyataan Orang Tua/Wali
6. Bukti Penerimaan di Perguruan Tinggi
Artikel asli: kabarfajar.com
Artikel Terkait