PLN Gunakan REC untuk Seluruh SPKLU, Pengguna EV Tidak Perlu Ragu

Sunday, 31 December 2023
PLN Gunakan REC untuk Seluruh SPKLU, Pengguna EV Tidak Perlu Ragu
PLN Gunakan REC untuk Seluruh SPKLU, Pengguna EV Tidak Perlu Ragu

paradapos.com - PT PLN (Persero) menggunakan Renewable Energy Certificate (REC) untuk penggunaan listrik pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN periode 2022 hingga 2023.

Hal ini berarti SPKLU milik PLN kini menggunakan 100 persen listrik dari energi baru terbarukan (EBT) dan pengguna kendaraan listrik yang mengisi daya di SPKLU betul-betul menikmati transportasi tanpa emisi.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyampaikan, penggunaan REC pada SPKLU ini semakin menguatkan dukungan PLN dalam penyediaan infrastruktur bebas emisi di sektor transportasi bagi pengguna EV.

Baca Juga: JPW: Waspadai Aksi Klitih di Malam Pergantian Tahun

"Masyarakat sekarang tidak perlu ragu lagi menggunakan EV, karena sumber listrik SPKLU PLN sudah berasal dari pembangkit listrik ramah lingkungan," ujar Darmawan, Minggu 31 Desember 2023.

REC merupakan salah satu inovasi produk hijau yang dimiliki PLN untuk mempermudah pelanggan dalam mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang diakui secara internasional.

Ia menjelaskan, lebih dari 300 perusahaan yang beroperasi di Indonesia sudah menikmati layanan REC. REC PLN ini bisa menjadi opsi penyediaan energi terbarukan bagi perusahaan dan pelanggan lain yang membutuhkan pengakuan penggunaan energi bersih lantaran telah memenuhi standar international.

Baca Juga: Gubernur DIY Apresiasi Kiprah PWM DIY dalam Program Kesejahteraan Masyarakat

"PLN ingin menghadirkan opsi pengadaan EBT yang terjangkau, cepat dengan jangkauan luas bagi 'corporate buyer'. Jika sebelumnya layanan REC yang memiliki standar internasional hanya dinikmati melalui sistem di luar negeri, maka sekarang sudah tersedia di dalam negeri dan bersumber dari pembangkit EBT di Indonesia," terangnya.

PLN memproyeksikan pemakaian listrik hingga Desember 2023 sebesar 2.304 MWh, hal ini didorong guna mendukung transisi dari kendaraan berbasis fosil ke kendaraan listrik.

"Kami terus membangun kolaborasi untuk meningkatkan jumlah SPKLU agar dapat menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat beralih menggunakan kendaraan listrik," ungkap Darmawan.

Baca Juga: Rencana Konversi Becak Listrik di Malioboro, DPRD DIY Menyambut Baik

REC adalah salah satu instrumen produk hijau untuk mempermudah pelanggan dalam mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang diakui standar internasional, dimana REC memvalidasi bahwa produksi Tenaga Listrik per megawatt-hour (MWh) berasal dari energi listrik terbarukan yang tersertifikasi. *

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pojokmalioboro.com

Tags

Komentar

Artikel Terkait

Terkini