Moeljadi Soroti Proyek Molor dan Jaga Marwah DPRD Kota Mojokerto

Friday, 29 December 2023
Moeljadi Soroti Proyek Molor dan Jaga Marwah DPRD Kota Mojokerto
Moeljadi Soroti Proyek Molor dan Jaga Marwah DPRD Kota Mojokerto

SEBAGAI wakil rakyat, anggota komisi II DPRD Kota Mojokerto Moeljadi menjalankan tugas dan fungsi pengawasan terhadap pembangunan oleh Pemkot Mojokerto.

Di sisi lain, legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga diamanahi menjaga marwah dengan menegakkan kode etik di internal dewan selaku ketua Badan Kehormatan (BK). 

Salah satu atensi diberikan Moeljadi pada beberapa proyek yang pengerjaannya molor pada tahun ini.

Meski sebagian besar proyek strategis telah selesai, namun masih menyisakan sejumlah catatan lantaran beberapa proyek fisik dikerjakan hingga melewati batas masa kontrak.

’’Dengan adanya proyek-proyek yang tidak terselesaikan tepat waktu ini, saya meminta agar Pemkot Mojokerto harus tegas untuk mencari penyebabnya,’’ tandasnya. 

Apalagi, terdapat satu proyek strategis yang tidak bisa rampung hingga mendekati berakhirnya tahun anggaran 2023. Yakni pekerjaan pembangunan gedung one stop service di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Jalan Raya Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon.

’’Kalau seperti ini RSUD juga harus tegas dengan mengidentifikasi permasalahannya kenapa kok tidak terselesaikan,’’ paparnya. 

Jika penyebabnya karena faktor dari rekanan, maka Moeljadi meminta agar Pemkot Mojokerto memberikan sanksi kepada kontraktor pelaksana.

Bahkan, jika pemenang lelang proyek senilai Rp 3,9 miliar itu dinilai tidak berkomitmen menyelesaikan, DPRD juga mendesak kontraktor menerima konsekuensi yang lebih berat.

’’Rekanan harus diberikan sanksi, entah penalti atau kalau perlu diajukan balcklist,’’ tandas dia. 

Tidak hanya di eksternal, Moeljadi juga menjalankan tupoksi pengawasan di internal dewan. Sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Mojokerto, politisi senior ini juga terbukti mampu menjaga marwah legislatif yang menjadi wakil rakyat.

’’Selama di badan kehormatan, di internal DPRD selama ini tidak ada masalah. Karena teman-teman anggota sudah menjalankan kerja berdasarkan tupoksinya masing-masing,’’ tandasnya. 

Dalam menjaga kode etik, BK DPRD memilih untuk mengedepankan pengawasan preventif. Sehingga, potensi pelanggaran bisa diantisipasi dan dicegah melalui pendekatan dan kebersamaan.

’’Dan belum ada laporan terkait pelanggaran kode etik dan sebagainnya. Semoga marwah DPRD akan terus terjaga,’’ harap dia. (ram/fen)

 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmojokerto.jawapos.com

Tags

Komentar

Artikel Terkait

Terkini