Pengamat Menilai Kampanye di Pondok Pesantren Tidak Efektif untuk Mendulang Suara

- Jumat, 29 Desember 2023 | 07:20 WIB
Pengamat Menilai Kampanye di Pondok Pesantren Tidak Efektif untuk Mendulang Suara


SINAR HARAPAN - Dosen Ilmu Politik dan International Studied Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam menilai berkampanye di pondok pesantren di Jawa Timur tidak efektif untuk mendulang suara.
 
"Efektivitas kampanye di pesantren tentunya tidak seefektif dahulu," kata Ahmad Khoirul Umam dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Jumat.
 
Menurut Khoirul, dahulu pesantren di Jawa Timur yang berbasis nahdiyin (warga Nahdlatul Ulama) memiliki loyalitas yang kuat terhadap para kiai. Hal ini yang membuat para pengikut memiliki pilihan politik yang sama dengan para kiai di setiap pondok pesantren.

Baca Juga: Deklarasi Pejuang PPP Mendukung Prabowo-Gibran, Begini Respons Ganjar Pranowo

Namun, lanjut dia, kuatnya literasi politik yang masuk ke lingkungan pesantren membuat para pengikut memiliki pilihan politik sendiri. Dengan demikian, tingkat loyalitas pengikut kepada para kiai dalam hal pilihan politik makin menurun.
 
"Sekarang, penghormatan pada kiai sering kali tidak dimaknai sebagai bentuk keharusan memiliki pilihan politik yang sama dengan kiai," katanya.

Meski demikian, kata Khoirul, kampanye di beberapa pesantren Jawa Timur tetap layak dilakukan untuk menjaga basis suara.

Baca Juga: Ledakan Terjadi di Bangkalan, Gegana Polda Jawa Timur Langsung Diterjunkan ke Lokasi

"Kampanye di jaringan pesantren tetap dibutuhkan untuk mengoptimal penguasaan simpul-simpul pesantren yang memiliki massa riil seperti santri, alumni, serta orang tua santri dan alumnus," kata dia.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
 
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Baca Juga: Kapolri Lakukan Rotasi Sejumlah Perwira Menengah Polda Metro Jaya, Berikut Daftarnya

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co

Komentar