BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin menggencarkan promosi rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Panwascam di lima kecamatan dituntut mempromosikannya ke kelurahan-kelurahan.
"Mereka kami sebar ke masing-masing kelurahan untuk menginformasikan kepada masyarakat perihal rekrutmen PTPS," kata Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, Muhammad Fachrizanoor, Kamis (28/12).
Dia mengakui, perekrutan ini bukan hal yang mudah. Sebab berbarengan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin yang juga mencari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Melihat waktu yang beririsan, tak menutup kemungkinan terjadi "rebut-rebutan" sumber daya.
"Karena waktunya beriringan dengan KPU yang juga sedang mencari petugas KPPS, tentu luar biasa terjadi tarik menarik," ujarnya.
Fachriza mengklaim, mulai banyak warga yang berminat. Bertanya-tanya tentang syarat pendaftaran.
Karena pendaftarannya belum dibuka, ia menyarankan peminat untuk menyiapkan segala dokumen persyaratan sejak sekarang.
Syarat PTPS adalah pendidikan minimal SMA sederajat. Berdomisili di Banjarmasin, dibuktikan dengan KTP. Dan tidak ada ikatan perkawinan dengan penyelenggara pemilu.
"Bagi yang berminat, bisa mengambil formulirnya duluan. Nanti serahkan pada 2 Januari 2024," pungkas Fachriza
Editor: Syarafuddin
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbanjarmasin.jawapos.com
Artikel Terkait
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!
Kader Golkar Masih Terkejut Airlangga Mundur, Meutya Hafid: Tak Ada Voting dalam Penentuan Plt Ketum
Ridwan Hisjam: Kalau Takut Dipenjara Jangan Jadi Ketua Umum Golkar
Airlangga Korban Syahwat Kekuasaan Jokowi