paradapos.com - Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Provinsi Jambi menggelar agenda rapat koordinasi bersama anggota TKD dan para relawan, di Aston Hotel Jambi, Rabu (13/12/2023).
Dalam acara ini hadir Ketua TKD Prabowo-Gibran Jambi Bakri, Dewan Pengarah Hasan Basri Agus (HBA) dan Sutan Adil Hendra (SAH), serta dewan penasihat yang juga Gubernur Jambi Al Haris.
Ketua TKD Prabowo-Gibran Jambi, Bakri menyatakan bahwasa TKD Prabowo-Gibran Jambi optimis dapat memenangkan Pilpres satu putaran.
Baca Juga: Antos Sebut RPJPD Sebagai Pedoman Bagi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Hal tersebut dikarenakan komposisi anggota TKD yang saat ini mereka miliki banyak para tokoh yang tergabung dalam TKD Prabowo-Gibran Jambi.
"Kita berkumpul disini berdiskusi bagaimana mengantarkan bapak Prabowo-Gibran menang satu putaran," ujarnya.
Sementara itu, dewan penasihat TKD Prabowo-Gibran Jambi, Al Haris menyampaikan, walaupun dirinya tidak masuk dalam struktur TKD Prabowo-Gibran Jambi, namun dirinya merasa lebih leluasa untuk bergerak dari luar struktur.
Baca Juga: Segera Daftar, Livin' Paylater Bank Mandiri Lagi Promo Nih, Cashback Hingga 50%
"Meskipun tidak ketua TKD saya lebih leluasa bergerak di belakang, karena ternyata bergerak dari belakang itu beda," ujarnya.
Ia pun mengajak para kader Partai koalisi pendukung Prabowo-Gibran untuk memenangkan kontestasi Pilpres secara total tanpa ragu-ragu lagi untuk mengkampanyekan pasangan Prabowo-Gibran.
"Oleh karena itu kita jalan sambil mempromosikan diri kita sebagai caleg, juga mempromosikan capres kita," katanya.
Baca Juga: Terjerat Kasus Korupsi, Kejari Tanjabbar Eksekusi Aset Milik Mantan Kepala Desa Tanjung Benanak
Artikel asli: metrojambi.com
Artikel Terkait
Megawati Tunjuk Pramono Anung Lobi Pemerintah Soal Retreat Kepala Daerah, Mendagri: Rugi tak Ikut
Rocky Gerung Anggap Jokowi Kompori Kader PDIP Tolak Perintah Megawati: Dia Ingin Memecah Belah
Tak Jadi Dibatalkan, Nusron Wahid: 58 SHGB Milik Perusahaan Korporasi Aguan Legal
Pakar: Retret Kepala Daerah Punya Legal Basis yang Kokoh