Caleg DPRD Ciamis dari PKS Diduga Merangkap Sebagai P3K, Ini Penjelasannya?

- Rabu, 27 Desember 2023 | 23:40 WIB
Caleg DPRD Ciamis dari PKS Diduga Merangkap Sebagai P3K, Ini Penjelasannya?

paradapos.com - Caleg DPRD Ciamis Dapil 3 PKS, Endang Holis, S.Ag, MM., diduga telah merangkap sebagai Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) di Departemen Agama.

Hal itu menjadi permasalahan ketika pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis menyebut, bahwa Endang Holis masih berstatus P3K.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD PKS Kabupaten Ciamis, Nana Sutisna, S. Ag., mengatakan, sebetulnya pihak partai sudah mewanti-wanti sejak awal, bahwa tidak boleh ada yang merangkap dengan ASN.

Baca Juga: Bupati Ciamis Beri Hadiah Umroh 10 Orang yang Beruntung dalam Acara Halaqah Ulama Ke-6

“Jangankan dengan ASN, caleg-caleg PKS yang sertifikasi pun untuk memilih salah satu pilihannya, memilih sertifikasi atau caleg. Karena pihak partai tidak mau mengambil resiko,” ungkap Nana, saat dikonfirmasi paradapos.com, Rabu, 27 Desember 2023.

Menurut Nana, mengenai pilihan tersebut Endang Holis sudah diberikan informasi sebelumnya.

“Untuk informasi itu sejak lama sudah dikasih tahu, lalu saya minta dia mundur kalau mau ikut caleg,” tuturnya.

Baca Juga: Dua Desa Bersinar Dibentuk BNN Kabupaten Ciamis Upaya Pencegahan Peredaran Narkoba Tahun 2023

Nana berharap, Endang Holis mundur dari P3K untuk melanjutkan sebagai calon anggota dewan legislatif.

“Intinya pihak PKS tidak mau ada caleg yang merangkap dengan ASN,” ucapnya.

Sementara itu diwaktu yang sama, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Ciamis, H Jajang Jamaludin, S.Pd.,MM., menjelaskan, bahwa Endang Holis sudah mengambil pilihannya dengan mengundurkan diri dari P3K.

Baca Juga: Tim Pemberantasan Narkoba BNNK Ciamis Berhasil Bekuk Satu Keluarga Pengedar Sabu Jaringan Padang

“Posisi saat ini beliau sudah mengundurkan diri dari P3K per tanggal 28 November 2023,” kata Jajang.

Menurutnya, sebelum Endang Holis mencalonkan sebagai Caleg DPRD Ciamis Dapil 3 PKS, telah mengikuti program PPPK pada tahun 2022 lalu.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: insiden24.com

Komentar