Panwascam Bojongsari Depok Selesaikan Rekapitulasi Pengawasan Kampanye Pemilu, Ini yang Dikerjakan

- Selasa, 26 Desember 2023 | 14:40 WIB
Panwascam Bojongsari Depok Selesaikan Rekapitulasi Pengawasan Kampanye Pemilu, Ini yang Dikerjakan

paradapos.com – Panwascam Bojongsari berhasil menyelesaikan rekapitulasi pengawasan kampanye untuk Pemilu 2024.

Dengan cermat dan teliti, Panwascam Bojongsari memastikan seluruh tahapan kampanye berjalan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.

Ketua Panwascam Bojongsari, Lili Istihori mengatakan, hasil rekapitulasi periode 19-25 Desember 2023 menunjukkan adanya 17 kegiatan kampanye yang telah dilaksanakan. Dilakukan tiga peserta pemilu yakni, PKS, PAN, dan Partai Ummat. Kalau total selama masa kampanye, ada 54 kegiatan kampanye berdasarkan STTP atau Surat Tanda Terima Pemberitahuna kampanye.

Baca Juga: Nyaleg DPRD Depok dari PKN, Fitriani Fokus Pemberdayaan Perempuan

Selama masa kampanye, sambung Lili Istihori, Panwascam Bojongsari secara aktif memantau berbagai kegiatan, mulai dari iklan kampanye hingga pertemuan terbuka, dan distribusi materi kampanye.

Lili Istihori menuturkan, bentuk kampanye yang telah dilaksanakan mencakup door to door sapa warga, pertemuan tatap muka, flashmob, senam bersama, program pemeriksaan kesehatan gratis, hingga program pangan murah dengan tebus minyak.

Peserta pemilu juga telah mendistribusikan berbagai bahan kampanye seperti kalender, brosur, stiker, pin, gelas/mug, kaos, gantungan kunci, peralatan makan, jilbab, dammy surat suara, dan brosur berbentuk kipas tangan,” tutur Lili Istihori kepada Radar Depok, Selasa (26/12).

Baca Juga: HTM Gratis! Spot Nongki Terbaru di Sentul, DManxiro Cafe and Resto Viewnya Langsung Gunung Pancar, Pasti Betah Nih!

Meskipun kampanye berlangsung dengan lancar dan tertib, tambah Lili Istihori, pihaknya memberikan beberapa imbauan kepada peserta pemilu. Antara lain, peserta diminta memastikan jadwal kampanye sudah terjadwal dan memberikan pemberitahuan kepada Polres, KPU, dan Bawaslu Kota Depok.

Baca Juga: Abdul Harris Bobihoe Genjot Suara di Depok dan Bekasi, Ini yang Dilakukan

Peserta juga diingatkan untuk memastikan bahwa bahan kampanye sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dan menjalankan kegiatan kampanye sesuai regulasi yang berlaku,” pungkas Lili Istihori. ***

Jurnalis : Irfan

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radardepok.com

Komentar