Identifikasi Permasalahan Persiapan Pengelolaan Distribusi Pemilu 2024 dan Mitigasinya

- Jumat, 15 Desember 2023 | 00:00 WIB
Identifikasi Permasalahan Persiapan Pengelolaan Distribusi Pemilu 2024 dan Mitigasinya

paradapos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman melaksanakan Rapat Koordinasi Indentifikasi Permasalahan Persiapan Pengelolaan Distribusi Logistik Pemilu Tahun 2024 dan Mitigasinya bertempat di Hotel Grand Rohan Jogja, Kamis 14 Desember 2023.

Rapat Koordinasi ini sesuai dengan lampiran daftar undangan nomor 621/PP.08-UND/3404/2023 adalah dari instansi Polresta Sleman, Kodim 0732 Sleman, Kepala Kejari Sleman, Kesbangpol Sleman, Kepala Dinas PMK Sleman, Kepala Satpol PP Sleman, Kepala BIN Sleman, Kepala Bagian Pemkab Sleman, PKK Divisi KUL Se-Sleman, Sekretaris PPK se-Sleman, PPS Divisi KUL se-Sleman dan Sekretaris PPS se-Kabupaten Sleman

Ketua KPU Sleman Ahmad Baehaqi dalam sambutannya menyampaikan, sangat penting melakukan mitigasi sejak awal dalam persiapan pengelolaan distribusi logistik pemilu 2024.

Baca Juga: Perkuat Pengelolaan Dana Hibah Pilkada, Bawaslu DIY Jalin Kerjasama dengan Bank BPD DIY

"Hal ini agar dalam pelaksanaannya nanti tidak ada kekurangan atau kendala kendala, sehingga distribusi logistik pemilu dapat berjalan dengan baik, lancar dan aman," ujarnya.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sleman, Ginanjar Damar Pamenang, SH, MH menyampaikan materi tentang Potensi Permasalahan Pengelolaan Distribusi Logistik Pemilu 2024 yang Berakibat Pada Masalah Hukum dan Mitigasinya mengatakan, Kejaksaan telah membangun pola komunikasi di sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dengan mengikuti tahapan penanganan perkara.

Yaitu melakukan kajian terkait pelanggaran Pemilu, Penyelidikan, Rapat pengawas pemilu, Penerusan penyidikan, Praperadilan, Penuntutan dan Pelaksanaan Tugas.

Baca Juga: Pastikan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 Aman dan Lancar, Pemerintah Lakukan Ini

"Dalam rangka mensukseskan Pemilu Damai, Jaksa Agung RI telah menginstruksikan pembentukan Posko Pemilu Kejaksaan Agung RI diseluruh Indonesia melalui surat nomor R-1804/D/dip.2/07/2022 tentang Pembentukan Posko Pemilihan Umum Tahun 2024," jelasnya.

"Dan sampai saat ini telah terbentuk 534 Posko Pemilu yang tugasnya melakukan deteksi dini terkait Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) pemilu damai," imbuhnya.

Logistik Pemilu 2024 harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat sasaran dan tepat biaya.

Baca Juga: Ciptakan Lingkungan Politik Yang Inklusif, Keterlibatan Perempuan Harus Dijamin

Logistik utama pemilu yaitu Surat suara, sebagai sarana mengekspresikan hak pilih masyarakat, dan formulir penghitungan dan rekapitulasi, sebagai sarana mengadministrasikan proses Pemilu.

Sedangkan Logistik kedua adalah Bilik, tinta dan Sarpras lainnya.

Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) yang perlu diperhatikan dalam distribusi logistik pemilu 2024 untuk diantisipasi adalah seperti Keterlambatan pengiriman logistik, Gangguan di lapangan dalam proses distribusi logistik, Kerusakan logistik, Keamanan penyimpanan dan Kondisi geografis wilayah.

Artikel asli: pojokmalioboro.com

Komentar