Jaga Ketentraman Umat, MUI Imbau Kontestan Pemilu Tidak Gunakan Agama Sebagai Candaan Politik

- Senin, 25 Desember 2023 | 05:01 WIB
Jaga Ketentraman Umat, MUI Imbau Kontestan Pemilu Tidak Gunakan Agama Sebagai Candaan Politik


paradapos.com - Seluruh kontestan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 baik eksekutif maupun legislatif, diimbau Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk tidak menggunakan agama sebagai bahan candaan politik.

Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menyampaikan hal itu kepada awak media, Kamis (21/12).

KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan setiap orang harus berhati-hati dengan urusan ibadah, jangan menggunakan ibadah sebagai bahan candaan yang bisa berdampak pada ihanah (mengejek dalam sikap merendahkan).

Oleh karena itu, KH Asrorun Niam Sholeh mengingatkan, setiap orang harus berhati-hati dalam menyampaikan candaan di ruang publik.

Baca Juga: Haramkan Muslim Ikuti Perayaan Natal, Berikut 6 Landasan Al-Qur'an dalam Fatwa MUI

Dilansir paradapos.com dari laman Mui.or.id, bukan hanya terkait agama, tetapi juga terkait ibadah, suku dan sejenisnya. "Tapi intinya setiap kita perlu berhati-hati dalam menyampaikan candaan di ruang publik," tegasnya.

"Apalagi terkait itu masalah agama, masalah suku, masalah ibadah, dan sejenisnya. Agar tidak terjerumus pada hal-hal yang terlarang," sambungnya.

Sementara itu, Kiai Niam kembali mengingatkan kepada umat Muslim yang memiliki hak pilih untuk menggunakannya secara bertanggungjawab.

Menggunakan hak pilihnya secara bertanggungjawab itu dengan memilih pemimpin yang memenuhi syarat ideal dan bertanggungjawab. Bahkan, hal itu hukumnya wajib bagi umat Muslim.

Baca Juga: Kenapa Rasulullah Minum Air Zam-zam Sambil Berdiri? Begini Penjelasan dari Ustadz Abdul Somad

"Setiap Muslim yang memiliki hak pilih wajib menggunakannya secara bertanggungjawab. Dengan memilih pemimpin, baik eksekutif maupun legislatif yang memenuhi syarat ideal kepemimpinan sehingga dapat mengemban tugas kepemimpinan dengan amanah," jelasnya.

Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat ini mengungkapkan, syarat ideal dari pemimpin adalah beriman dan bertakwa, jujur (shiddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), serta mempunyai kemampuan (fathanah).

Hal ini, kata Gurubesar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, sebagaimana telah ditetapkan melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia tahun 2009. Keputusan tersebut secara lengkap sebagaimana berikut:

1. Pemilihan umum dalam pandangan Islam adalah upaya untuk memilih pemimpin atau wakil yang memenuhi syarat-syarat ideal bagi terwujudnya cita-cita bersama sesuai dengan aspirasi umat dan kepentingan bangsa.

Baca Juga: Ingin Hidup Berkah? Amalkan 5 Doa untuk Kedua Orang Tua Berikut Ini!

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bershalawat.com

Komentar