PARADAPOS.COM - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menilai usulan Kota Solo atau Surakarta menjadi daerah istimewa, hanya sebuah wacana kekuasaan.
Dia mencurigai hal ini berkaitan dengan kepentingan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
"Usulan status Istimewa bagi Surakarta berlebihan dan potensial tidak produktif, ini hanya wacana kekuasaan, bukan soal pemerataan pembangunan. Patut dicurigai usulan ini demi kepentingan sedikit pihak, terlebih itu daerah keluarga Jokowi, bisa ditafsir sebagai bagian dari upaya peluang kekuasaan keluarga Jokowi secara politik," tutur Dedi saat dihubungi, Selasa (29/4/2025).
Tak hanya itu, menurut Dedi, daerah istimewa sebenarnya sudah tidak relevan lagi. Sebab, sebagai negara kesatuan, sudah waktunya Indonesia kembali pada konsep tunggal.
Sehingga menurutnya, kedepan seharusnya daerah yang saat ini berstatus istimewa perlu dievaluasi.
Pasalnya secara politik, pemerintah hanya memerlukan otonomi daerah secara total atau desentralisasi.
"Jika ada hal krusial seperti sejarah kultural, maka cukup budaya saja yang diistimewakan, bukan daerahnya secara politik dan pemerintah," ujarnya.
Oleh karena itu, usulan tersebut kata Dedi, tidak diperlukan bagi negara ini, justru bisa menjadi beban dan ketimpangan sosial.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian akan melakukan kajian mendalam mengenai kriteria Surakarta untuk menjadi daerah istimewa setelah adanya usulan dari kota tersebut.
“Namanya usulan boleh saja, tapi nanti kan kita akan kaji ada kriterianya. Apa alasannya nanti daerah istimewa,” kata Tito saat ditemui awak media di Jakarta, Jumat.
Adapun, Kamis (24/4/2025), Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyinggung Kota Surakarta atau Solo menjadi salah satu dari enam daerah di Indonesia yang diusulkan untuk menjadi Daerah Istimewa Surakarta.
"Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin Daerah Istimewa Surakarta," kata Aria Bima usai rapat Komisi II DPR RI dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Akmal Malik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri mencatat sampai dengan April 2025 setidaknya ada 341 usulan daerah untuk dimekarkan, yang terdiri dari 42 usulan pembentukan provinsi, 252 usulan pembentukan kabupaten, 36 usulan pembentukan kota, dan enam usulan daerah istimewa, dan lima daerah otonomi khusus.
Trust Indonesia: Tak Ada Urgensi Kota Solo Jadi Daerah Istimewa!
Direktur Riset Trust Indonesia Ahmad Fadhli menilai hingga saat ini menurutnya, tidak ada urgensi Kota Solo untuk dijadikan daerah istimewa.
"Bagi saya, mestinya peluangnya minim, karena hingga kini tidak ada kajian, dan tidak ada urgensi Solo harus berubah menjadi daerah istimewa," ujar Fadhli saat dihubungi di Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Dirinya juga tidak setuju bila Kota Solo akan menjadi provinsi tersendiri, terpisah dari Provinsi Jawa Tengah, dikarenakan Kota Solo sudah sangat berkembang menjadi kota modern dan sangat maju di semua hal.
"Solo bukan lagi ada di wilayah yang terdiri dari kerajaan-kerajaan dan substrukturnya. Jika Solo menjadi provinsi tersendiri ini tentu perlu dikaji secara komprehensif," tuturnya.
"Dari sisi wilayah, penduduk, anggaran dan lain sebagainya, apakah memang memenuhi persyaratan untuk jadi provinsi. Ketiadaan kajian tentu menjadi faktor utama untuk menentukan apakah usulan ini perlu ditanggapi atau sebaliknya," sambungnya.
Tak hanya itu, dirinya menilai tidak ada nilai plus dari usulan perubahan keistimewaan Kota Solo. Yang kental justru minusnya.
"Di tengah efisiensi angggaran, usulan keistimewaan Solo melalui penambahan Daerah Otonom Baru (DOB) adalah sesuatu yang sangat ambigu," tegasnya.
Memang kata Fadhli, Kota Solo menjadi Istimewa karena keraton Surakarta dan keinginannya ingin seperti Yogyakarta.
"Jadi Solo akan berasa istimewa kalau perlakuan yang sama diberikan kepada Yogyakarta. Tetapi terus terang secara politik, karena Jokowi masih aktor kunci dalam pemerintahan, boleh jadi usulan atas keistimewaan Solo itu juga sudah disetujui atau di-endorse Jokowi," tandasnya.
Sumber: Inilah
Artikel Terkait
Lampu Hijau! Menhan Sjafrie Soal Usulan Forum Purnawirawan TNI Makzulkan Gibran: Kami Kaji Lebih Mendalam Lagi
Tak Lagi Oposisi karena Ada di Pemerintahan Prabowo, PKS Mohon Doa ke Rakyat: Demi Kemajuan Ibu Pertiwi!
Jokowi: Tuduhan Ijazah Palsu Fitnah Kejam, Rusak Nama Baik dan Martabat!
Roy Suryo Sebut Bodoh Yang Tak Pertanyakan Ijazah Jokowi, Ini Alasannya!