UGM Kalau Bisa Tanggapi Pertanyaan Ini Bagus!

- Senin, 21 April 2025 | 05:20 WIB
UGM Kalau Bisa Tanggapi Pertanyaan Ini Bagus!


UGM kalau bisa tanggapi pertanyaan ini bagus! Masih pantas jadi Perguruan Tinggi Nedgeri yang dipercaya Publik.


PERTANYAAN KEPADA UGM MENYANGKUT KEASLIAN DOKUMEN PENDIDIKAN JOKOWI


Oleh: Hans Midas Simanjuntak


Apakah Anda sudah betul² transparan, berlaku benar dan adil, berasas fairness, dengan hanya menunjukkan skripsi saja tanpa ada lembar pengesahan, lembar pengujian yang asli valid tepat-fakta serta dokumen² pendidikan pendukung lainnya kepada publik masyarakat?


Klaim anda adalah sudah mengikuti aturan prosedur ketentuan yang berlaku di perguruan tinggi, disamping melindungi privasi "alumni" mahasiswa bernama Jokowi.


Padahal anda² mestinya sadar dan tau dengan keberadaan Undang-undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pasal-pasal 2, 3, 7, 10 dan 11 telah menyatakan dengan jelas bahwa Lembaga Publik seperti UGM semestinya harus memberikan informasi rekaman salinan keterangan² lain yang diminta diperlukan oleh Publik yang menjadi hak kewenangan Publik untuk memintanya.


Sebab dari sudut pandang keadilan, fairness, etika, transparansi publik, terutama bagi seorang pejabat publik, pejabat tinggi negara seperti presiden (sekarang sudah mantan presiden), tuntutan agar dokumen pendidikan keterangan² seperti (sebut saja secara lebih rinci) :


• skripsi - judul, nama, fak jurusan, lembar pengesahan, lembar pengujian, nama dosen pembimbing

• salinan ijazah

• nomor registrasi ijazah

• transkrip nilai kuliah

• lembar rencana studi

• foto saat jadi mahasiswa

• database buku induk

• data dan laporan pernah mengikuti KKN (Kuliah Kerja Nyata)

• data dan laporan pernah mengikuti tugas kewajiban Praktek Lapang (PL) seumpama jadi kegiatan wajib

• lembar penerimaan mahasiswa baru lewat sistem penerimaan Proyek Perintis I/Sipenmaru

• Lembar keterangan mahasiswa keluar, karena dinilai gagal (jika DO)

• tanda bukti bayar SPP

• data keikutsertaan di unit kegiatan kampus

• buku alumni yang resmi dikeluarkan oleh kampus, fakultas


berikut data keterangan² lainnya seandainya masih ada dan diperlukan,


semua dokumen data informasi harus bisa diakses, diminta; berhak untuk diuji keasliannya secara terbuka, baik secara visual manual atau dengan menggunakan teknologi forensik dokumen, dimana hal² tsb merupakan hal yang relevan, logis, wajar, masuk akal.


Mengapa itu relevan?


1. Posisi presiden menyangkut kepentingan nasional — keabsahan identitas, rekam jejak, dan kelayakan seseorang adalah hal publik, bukan pribadi semata.


2. Kemajuan teknologi memungkinkan verifikasi forensik pada dokumen—misalnya pemeriksaan tinta, jenis kertas, watermark, tanda tangan, bahkan metadata jika bentuk digital tersedia.


3. Mencegah preseden buruk — jika suatu saat nanti terbukti ada manipulasi, dan tidak ada verifikasi yang layak sebelumnya, maka bisa mencederai kepercayaan rakyat terhadap institusi pendidikan dan negara.


Tapi mengapa anda pejabat UGM tidak melakukan hal² yang relevan tsb?


Bisa saja karena ada beberapa alasan formal:


• Asas praduga tak bersalah — pihak universitas dan negara bisa merasa tidak perlu membuktikan lagi sesuatu yang menurut mereka sudah sah.

• Privasi data pribadi akademik — ada alasan administratif bahwa data mahasiswa dilindungi oleh UU (kecuali atas izin pemilik data).

• Potensi politisasi — sering dianggap bahwa isu ini lebih bernuansa politis daripada akademis murni.


Namun, dari perspektif UU Keterbukaan Informasi Publik serta sudut pandang Etika dan prinsip Keadilan, ini bertentangan.


Jika benar-benar ingin mewujudkan prinsip keadilan substantif dan transparansi, maka membuka dokumen² pendidikan Jokowi secara lebih rinci itu untuk diuji secara independen, pastinya bisa menjadi langkah konkret membuktikan integritas, bukan justru menghindarinya.


Aturan prosedur ketentuan ranah perguruan tinggi bisa ditaati tanpa menutup akses terhadap kebenaran yang lebih dalam, jika memang tidak ada yang disembunyikan.


Jadi intinya, jika benar-benar ingin terbuka, mengikuti prinsip etika, prinsip keadilan, fairness, maka dokumen pendidikan mahasiswa Jokowi seperti skripsi, salinan ijazah, semua dokumen data pendukung ya ada rinci tsb di atas, seharusnya bisa diverifikasi baik secara visual manual maupun secara uji teknologi dan terbuka, oleh pihak independen.


Menolak hal itu justru bisa menciptakan kecurigaan, ketidakpercayaan Publik masyarakat, yang tak akan pernah selesai—meskipun kata anda sudah menuruti aturan prosedural yang ada, ketentuan ranah perguruan tinggi sudah anda² ikuti.


Hans Midas Simanjuntak, 18-04-2025


👇👇


TAGS

Komentar