paradapos.com — Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka menjawab tegas pertanyaan dari Cawapres nomor urut 1 Mahfud MD terkait pajak dalam Debat kedua cawapres yang diselenggarakan di JCC, Jumat (22/12).
Pada segmen itu, Mahfud MD bertanya perihal bagaimana strategi Gibran untuk menaikkan rasio pajak sebesar 23%. Menurut Mahfud, kebijakan ini tak efektif karena orang yang mengambil insentif pajak saja tak banyak.
Gibran kemudian menjelaskan bahwa menaikkan rasio pajak dan menaikkan penerimaan pajak adalah dua hal berbeda.
“Itu beda. Bagaimana caranya menaikkan penerimaan pajak atau menaikkan rasio pajak? Saya sudah bilang di segmen sebelumnya, kita akan membentuk Badan Penerimaan Pajak dikomandoi langsung oleh presiden sehingga memudahkan koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait," ujar Gibran.
Ia pun menganalogikan bahwa pasangan Prabowo dan Gibran tidak ingin berkebun di situ-situ saja dengan melakukan ekstensifikasi.
“Kita akan memperluas kebun, kita tanami, kita buka dunia,” sebut Gibran. Saat ini, penduduk Indonesia yang memiliki NPWP baru 30% saja dari 275 juta penduduk Indonesia.
“Tapi pajak (yang) tak memberatkan. Pengusaha dengan omzet Rp 500 juta pajaknya 0%, utang KUR Rp 200 juta tidak ada agunan,” kata Gibran.
“Kita ini tidak ingin berburu di dalam kebun binatang, kita ingin perluas kebun binatangnya, kita tanami binatangnya, kita gemukkan, artinya apa? Kita lakukan intensifikasi, saya tau, pasti pada negthink (negative thinking), yang dibawah omset 500 juta pajaknya nol, pengen modal 200jt KUR (Kredit Usaha Rakyat) tanpa agunan, nggak ada yang memberatkan, Pak,” ujarnya.
Baca Juga: Gibran Skak Cak Imin di Debat Cawapres, dari Soal Penolakan IKN Sampai Proyek Besar di Solo
Besarnya dominasi pajak dalam penerimaan negara memang tidak sebanding dengan rasio pajak. Rasio pajak Indonesia masih rendah, tak seimbang dengan produk domestik bruto (PDB) yang trennya meningkat.
Rasio pajak terhadap PDB adalah perbandingan antara penerimaan pajak secara kolektif dan PDB pada periode yang sama. Hitungan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) rasio pajak Indonesia di level 10,1%.
Baca Juga: Sebut APBN untuk IKN Hanya 20%, Gibran Kasih Ulti Mahfud MD dan Cak Imin
“Kita akan bentuk Badan Penerimaan Pajak dikomandoi langsung Presiden, sehingga akan memudahkan koordinasi dengan Kementerian-Kementerian lain dan fokus pada penerimaan saja tidak pada pengeluaran,” jelas Gibran.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jawapos.com
Artikel Terkait
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!
Kader Golkar Masih Terkejut Airlangga Mundur, Meutya Hafid: Tak Ada Voting dalam Penentuan Plt Ketum
Ridwan Hisjam: Kalau Takut Dipenjara Jangan Jadi Ketua Umum Golkar
Airlangga Korban Syahwat Kekuasaan Jokowi