PARADAPOS.COM - Sejumlah pihak angkat bicara soal isu keabsahan ijazah Jokowi yang kembali dipersoalkan segelintir orang.
Dalam pernyataannya usai bertemu langsung dengan Presiden ke-7 RI, Jokowi, di kediamannya di Solo, Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario de Marshal, menegaskan, ijazah sang presiden adalah sah dan asli.
“Dari wali kota, gubernur, sampai dua periode jadi presiden, kalau ijazah Jokowi palsu, mana mungkin bisa lolos semua proses itu?” ujar Hercules, Selasa (15/4/2025).
Hercules menilai, polemik soal ijazah Jokowi hanya akal-akalan segelintir orang yang mencari sensasi dan memancing kegaduhan.
“Kalau sekarang baru dipersoalkan, itu niatnya jelas—cuma bikin gaduh,” tegasnya.
Soal wacana ada pihak yang akan mendatangi kediaman Jokowi untuk menuntut klarifikasi, Hercules tak ambil pusing.
Ia menyerahkan sepenuhnya pada otoritas hukum. “Ini negara hukum. Serahkan ke aparat,” ucapnya singkat.
Sementara itu, suara keras juga datang dari Wakil Ketua Umum relawan Projo, Freddy Damanik. Ia menilai penyebar isu ijazah Jokowi palsu sudah melewati batas dan harus diproses secara hukum.
“Ini sudah bukan kritik sehat lagi, tapi fitnah keji yang menyerang kehormatan pribadi Pak Jokowi dan juga melecehkan institusi negara,” kata Freddy.
Freddy menekankan, sejak awal karier politiknya, Jokowi selalu menggunakan ijazah yang sama, yang dikeluarkan secara sah oleh Universitas Gadjah Mada.
Karena itu, menurutnya, tuduhan soal ijazah palsu bukan hanya tidak masuk akal, tapi juga menghina lembaga pendidikan dan negara.
“Berapa banyak institusi yang sudah menyatakan ijazah Jokowi sah? Kalau itu palsu, berarti semua institusi yang memverifikasi ikut disalahkan. Itu logika ngawur,” tegas Freddy.
Tak berhenti di situ, ia juga menyoroti isu lain yang menyeret nama Jokowi, yakni gugatan soal Esemka.
Menurut Freddy, tudingan terhadap Jokowi atas kerugian penggugat dinilai tidak logis.
“Esemka itu proyek perusahaan, bukan milik pribadi Pak Jokowi. Kalau ada kerugian, ya salahkan perusahaannya, bukan mantan wali kota,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, Jokowi punya hak untuk melakukan gugatan balik jika tuduhan yang dialamatkan kepadanya terbukti tidak berdasar dan merugikan secara nama baik maupun waktu.
“Jangan asal lempar gugatan, karena ada konsekuensi hukumnya. Pak Jokowi sudah menunjuk pengacara, dan saya yakin mereka tahu langkah terbaik. Gugatan balik bisa jadi pelajaran bagi yang suka asal menuduh,” tandas Freddy.
Sumber: akurat
Artikel Terkait
Operasi Senyap Diduga Sudah Dilakukan, Iman Politik Aktivis 98 Dipertanyakan
Citra UI Rusak Karena Bahlil, Sekarang UGM Hancur Akibat Jokowi
UGM Jangan Jadi Bumper Jokowi!
UU TNI Belum Diteken Presiden, Begini Penjelasan Menteri Hukum