Waduh! Mantan Rektor UGM Duga Ijazah Jokowi Tak Pernah Ada

- Sabtu, 12 April 2025 | 14:00 WIB
Waduh! Mantan Rektor UGM Duga Ijazah Jokowi Tak Pernah Ada




PARADAPOS.COM - Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat setelah Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) 2002-2007,Prof. Dr. Sofian Effendi MA, MPIA, Ph.D melontarkan kritik keras terhadap sikap kampus terkait kejelasan dokumen akademik Jokowi.


Prof. Sofian mempertanyakan keabsahan klaim mengenai ijazah Presiden yang hilang, dan menegaskan bahwa hingga kini tidak ada bukti kuat yang dapat menunjukkan bahwa ijazah tersebut pernah ada.


“Dikatakan hilang, tapi di mana bukti kalau ijazah itu pernah ada?” ujar Prof. Sofian dalam keterangan persnya, Sabtu 12 April 2025.


Menurutnya, penjelasan yang diberikan oleh pihak rektorat dan dekanat UGM selama ini tidak memadai dan sering kali kabur.


“Alih-alih memberikan penjelasan yang jelas, yang ada justru semakin banyak kejanggalan,” tambahnya.


Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah hasil analisis teknologi kecerdasan buatan (AI) terhadap foto yang tertera dalam dokumen ijazah Jokowi.


Prof. Sofian mengungkapkan bahwa foto tersebut diduga tidak sesuai dengan wajah Presiden Jokowi, berdasarkan analisis teknologi terkini.


“Teknologi sekarang bisa mengungkap detail, dan menurut analisis, foto itu tidak cocok,” ujarnya.


Prof. Sofian juga mengkritisi kredibilitas skripsi Jokowi yang beredar di publik.


Ia menyebutkan bahwa dokumen skripsi tersebut tidak mematuhi standar akademik yang biasanya tercantum, seperti nama dosen pembimbing, jadwal ujian, hingga catatan nilai yang tidak jelas atau bahkan hilang sama sekali.


“Semua elemen penting seperti itu seharusnya tercatat dengan jelas, tetapi yang ada justru kekosongan,” tegasnya.


Kritik tajam ini semakin memperburuk citra pihak UGM di mata publik.


Prof. Soffian mendesak agar pihak universitas tidak menghindar dari pertanyaan yang muncul dan mulai bersikap jujur mengenai hal ini.


“Saatnya UGM bicara jujur, bukan hanya menjaga citra. Rektor dan dekan harus berani membuka fakta, bukan sembunyi di balik narasi,” ujarnya dengan tegas.


Hak Angket


Sebelumnya Ahli hukum tata negara Refly Harun mengatakan DPR punya kewenangan untuk menyelidiki keabsahan ijazah Presiden Jokowi. 


Caranya bisa lewat klarifikasi atau penggunaan hak angket.


Menurut Refly, langkah ini masih relevan secara hukum tata negara.


"Kalau ternyata ijazah Jokowi tidak sah, dampaknya akan berpengaruh pada catatan sejarah," ujar Refly dikutip dari podcastnya yang tayang Jumat, 11 April 2025.


Menurut Refly, bila ijazah Jokowi terbukti tidak sah, maka ia akan tercatat dalam sejarah sebagai presiden yang ijazahnya bermasalah.


Selain itu, hak-haknya sebagai mantan presiden bisa dicabut oleh negara.


"Jadi DPR tetap punya alasan kuat untuk menyoroti hal ini. Ini bukan soal suka atau tidak suka, tapi soal mencari kebenaran—dan berlaku untuk siapa pun," tegas Refly.


Sumber: Sawitku

Komentar