PARADAPOS.COM - Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah mendadak menjadi sorotan publik.
Fahri Hamzah yang terkenal sebagai singa politik kini berubah sikap sejak mendapat promo jabatan di Kabinet Merah Putih.
Seperti diketahui selain menjabat sebagai Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah kini juga merangkap sebagai Komisaris BTN.
Menarik, jagoan oposisi ini kini seakan luntur idealismenya semenjak merapak ke pemerintah.
Iming-iming jabatan dengan gaji fantastis seakan memudarkan karakter garang Fahri Hamzah yang dulu.
Tak ayal cuitan pria 53 tahun itu tentang rangkap jabatanpun kini kembali menjadi bomerang bagi dirinya.
"Bahaya rangkap jabatan itu mencapai puncaknya ketika seorang menteri sebagai pejabat negara mencocokkan regulasi dengan kepentingan bisnisnya sebagai pengusaha. #StopRangkapJabatan #StopConflicOfInterest" tulis @Fahrihamzah pada 16/07/2020.
Saat dikritik oleh Pakwie Topan terkait perubahan sikapnya, Fahri Hamzah kekeh membela diri.
"@Fahrihamzah anda jauh berbeda dengan dulu sebagai seorang yang idealis, kritis, pesimis bahkan berani tampil dg tanpa memandang siapa lawan anda, Tapi sekarang setelah diberi jabatan oleh penguasa dan didalam kekuasaan anda sama seperti yang lain, Abs keluarlah dari zona nyaman," tulis @PakwieTopan.
Mendapat kritikan pedas tersebut, Fahri ngeles bahwa kini dirinya kini telah pindah kamar.
"Pak De yth, mohon izin saya, Sekarang sy menjadi anggota kabinet di kamar eksekutif. Kalau saya di kamar legislatif maka secara konstitusional tugasnya memang pengawasan," balas Fahri Hamzah.
"Ini perpindahan tugas yg mungkin sulit pak de pahami. Maafkan Lahir Batin," lanjutnya.
Semenjak berada di lingkup Kabinet Merah Putih Fahri Hamzah memang kerap memberikan penyataan dukungan dan pembelaan terhadap pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Jabatan bertambah tentu kantong dan cuan ikut bertambah bukan? Banyak yang penasaran berapa rupiah yang mengucur deras ke saku polisiti Gelora tersebut?
Melihat Pasal 2 PP Nomor 60 Tahun 2000, telah diatur bahwa gaji pokok menteri negara Rp 5.040.000 per bulan.
Selain itu, jika melihat Permenkeu Nomor 176/PMK.02/2025 pasal 2 ayat (1) huruf a terdapat tunjangan jabatan Wakil Menteri sebesar 85% dari tunjungan jabatan menteri negara atau sekitar Rp 11.566.800 per bulan.
Para Wakil Menteri ini juga mendapat berbagai fasilitas dari negara seperti rumah dinas, kendaraan dinas, jaminan kesehatan, THR, gaji ke-13 dan lain sebagainya.
Sementara itu, gaji komisaris utama di BUMN diperkirakan sekitar 45% dari direktur utama.
Rata-rata gaji komisaris utama di suatu perusahaan berkisar antara Rp 1 miliar hingga Rp 11 miliar.
Bukan tidak mungkin gaji yang dikantongi Fahri Hamzah bisa lebih sedikit atau justru melambung tinggi dari kisaran gaji tersebut.
Dari kasus rangkap jabatan yang dialami Fahri Hamzah publikpun menilai bahwa tidak diperlukan banyak pengalaman untuk bisa menjadi 'orang keren' sebab bermodal kedekatan semua bisa jadi keren.***
Sumber: sketsanusantara
Artikel Terkait
Prabowo Harus Berani Copot Menteri Titipan Jokowi
Memalukan! Alumni UGM Sebut Ijazah Jokowi Tak Seperti Era 80-an hingga Skripsi Abal-Abal
WOW! Destinasi Baru Wisata Jokowi di Solo Sedot 1.500 Pengunjung Per Hari
Surya Paloh Ogah Kader NasDem Masuk Kabinet Prabowo tapi Ponakan Jadi Komisaris BUMN