PARADAPOS.COM - Bukan menunjukkan ijazah asli sebagai lulusan Fakultas Kehutanan UGM, mantan Presiden Joko Widodo dalam pernyataan terbarunya menyebut tuduhan ijazah palsu sebagai fitnah murahan yang terus diulang-ulang tanpa dasar yang jelas.
Pernyataan ini disampaikan dari kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, pada Kamis 27 Maret 2025 siang.
Jokowi menantang pihak yang masih meragukan keabsahan ijazahnya untuk membuktikan secara langsung.
Ia menyatakan siap menghadapi segala bentuk upaya pembuktian, meskipun dirinya menolak untuk secara sukarela menunjukkan ijazah aslinya ke publik atau ke Universitas Gadjah Mada (UGM).
Menurutnya, tidak ada kewajiban bagi dirinya untuk membuktikan sesuatu yang sudah sah secara hukum.
Namun, pernyataan ini justru dianggap sebagai bentuk penolakan terhadap upaya penyelesaian polemik secara damai.
Sejumlah pihak menilai sikap Jokowi sebagai upaya menghindari transparansi terkait keaslian ijazahnya.
Protes ke UGM
Keputusan Jokowi yang enggan membuka dokumen tersebut semakin memperpanjang kontroversi yang sudah berlangsung lama.
Dengan tidak adanya respons konkret dari Jokowi maupun pihak UGM, beberapa elemen masyarakat yang tergabung dalam kelompok alumni dan aktivis berencana melakukan aksi massa.
Mereka berencana mendatangi kampus UGM pada 15 April 2025 sebagai bentuk protes terhadap ketidakjelasan status ijazah Jokowi.
Tindakan yang direncanakan antara lain:
1. Menuntut pihak UGM untuk memberikan pernyataan resmi terkait status ijazah Jokowi.
2. Memaksa Jokowi untuk hadir langsung di UGM dan menunjukkan ijazahnya secara terbuka.
3. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, massa mengancam akan menggelar Pengadilan Rakyat sebagai bentuk tekanan terhadap pihak terkait.
4. Pihak yang mendukung aksi ini menegaskan bahwa tujuan mereka adalah mencari kejelasan dan memastikan bahwa UGM sebagai institusi akademik tetap menjaga kredibilitasnya.
Mereka menilai bahwa ketidakpedulian UGM dalam menjawab polemik ini dapat merusak reputasi universitas di mata publik.
Aida Greenbury Kasih Noted Soal Ijazah Sarjana Kehutanan UGM Jokowi
Aida Greenbury, seorang profesional di industri kehutanan dan keberlanjutan mengomentari kejanggalan dalam penulisan nama pembimbing utama skripsi Joko Widodo saat ia menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Melalui akun media sosialnya, dengan nickname AidaGreenbury pada platform media sosial X (Twitter) Aida menyoroti bahwa nama Prof. Ahmad Soemitro yang tertera pada skripsi Jokowi seharusnya ditulis dengan ejaan "Su" sesuai kaidah yang benar, bukan dengan ejaan lama "Soe".
Aida diketahui adalah putri dari Prof. Achmad Sumitro, yang pada tahun 1986 dikukuhkan sebagai Dekan di fakultas Kehutanan UGM.
Hal ini memunculkan pertanyaan karena Jokowi mengklaim telah lulus pada tahun 1985, sebelum Prof. Sumitro menjabat sebagai dekan.
Menurut Aida, ada ketidaksesuaian dalam narasi resmi mengenai riwayat akademik Jokowi, yang selama ini dikonfirmasi oleh pihak UGM dan individu yang disebut sebagai rekan seangkatannya.
Komentar Aida yang juga merupakan lulusan UGM memicu perdebatan lebih lanjut mengenai transparansi akademik di UGM dan keabsahan klaim pendidikan Jokowi.
Aida Greenbury dikenal sebagai sosok yang vokal dalam advokasi keberlanjutan di sektor kehutanan dan kelapa sawit.
Ia pernah menjabat sebagai Managing Director of Sustainability di Asia Pulp & Paper (APP).
Usai meninggalkan perusahaan tersebut, Aida terus aktif sebagai penasihat bagi berbagai organisasi lingkungan, bisnis, dan pemerintah.
Dengan latar belakangnya di sektor keberlanjutan, Aida memiliki rekam jejak dalam mengkritisi praktik industri yang tidak bertanggung jawab serta mendorong transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam.
Sumber: Sawitku
Artikel Terkait
Immanuel Ebenezer Usai Bertemu Habib Rizieq: Narasi Radikal Terbantahkan, Beliau Patriotik
Eks Relawan Jokowi Puji Habib Rizieq: Kalau Ada 3 Model Begini, Republik Bisa Revolusi
Debat Panas Ijazah Jokowi Setelah UGM Bersuara, Yakin Asli?
Najwa Shihab Bungkam Soal Isu RUU TNI, Bakal Masuk Kabinet Gantikan Meutia Hafid?