PARADAPOS.COM - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyebut penerapan teknologi kecerdasan buatan (AI) di Indonesia harusnya tak terbatas di bidang kreatif, tetapi juga pada sektor publik seperti mengurai kemacetan saat mudik.
Gibran menyebut penerapan AI harusnya lebih luas dari bidang kreatif seperti foto, video, dan animasi.
Pada sektor publik, katanya, teknologi ini bisa dimanfaatkan untuk administrasi pemerintahan, pembayaran pajak, mitigasi bencana, hingga kontrol lalu lintas.
"Ke depan, kita ingin yang namanya pelayanan publik, pembayaran pajak, atau nanti besok kita mudik, ya, kita pengen nanti untuk masalah traffic [lalu lintas] bisa dibantu AI. Jadi penumpukan di exit toll dan tempat-tempat lain itu bisa dipecahkan dengan AI," ujar Gibran dalam sebuah keterangan, Kamis (20/3).
"Atau mungkin juga karena akhir-akhir ini banyak banjir, ini nanti ke depan saya yakin AI bisa membantu juga," tambahnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Gibran saat menghadiri talkshow bertajuk Artificial Intelligence: Shaping Indonesia's Future yang di gelar di Universitas Pelita Harapan (UPH), Tangerang, Banten, Kamis (20/03).
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mendukung perkembangan teknologi AI di Indonesia.
Pada acara yang dihadiri ratusan mahasiswa tersebut, Gibran turut mengapresiasi pembangunan ekosistem pembelajaran AI yang dilakukan UPH.
"Saya sangat senang sekali UPH ini benar-benar bisa meng-embrace (mengadopsi) kemajuan teknologi, terutama AI," katanya.
Lebih lanjut, Gibran mengatakan saat ini generasi muda di berbagai negara telah dibekali dengan keterampilan AI melalui kurikulum pendidikan formal.
Maka dari itu, dirinya berharap Indonesia tidak tertinggal dan dapat segera mengadopsi langkah serupa.
"Di negara-negara lain, pemerintahnya sudah mulai melakukan ini, anak-anak mudanya didorong untuk adaptasi dengan AI," tuturnya.
Artikel Terkait
Pembalakan Liar Sumatera: Desakan Usut Aktor Intelektual Pemicu Banjir Bandang
Perpol 10/2025: Aturan Kapolri Izinkan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Dikritik Langgar Putusan MK
Sjafrie vs Dasco: Pengamat Bantah Rumor Rivalitas, Sebut Dua Pilar Utama Prabowo
Krisis PBNU: Ancaman PBNU Tandingan & Desakan Muktamar Luar Biasa