RADARTUBAN-Upaya intervensi dan ancaman terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penetapan tersangka M. Suryo, pengusaha yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan diungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
"Saya hanya mendengar cerita dari beberapa pimpinan begitu," kata Alex dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (21/12) dilansir dari Antara.
Dia tidak menjelaskan siapa pimpinan KPK yang mendapat ancaman dan intervensi tersebut. Alex menyebut dirinya tidak mendapat ancaman atau intervensi dari pihak terkait.
Baca Juga: Pantas Kantor KONI Tuban Masih Tutup Hingga Hari Ini, Ternyata Dana Hibahnya Belum Cair
"Kebetulan yang bersangkutan atau saya enggak punya nomor HP-nya yang bersangkutan, jadi enggak pernah telepon saya," ujarnya.
Alex tidak bisa memastikan kebenaran kabar tersebut karena dirinya hanya mendengar cerita dan tidak mengalami langsung.
"Hanya cerita. Benar atau tidaknya tentu yang bersangkutan sendiri kan. Saya kan hanya testimoni," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri menyebut penetapan dirinya ebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait kasus dugaan suap di DJKA) Kementerian Perhubungan Kemenhub yang melibatkan pengusaha M. Suryo.
Hal itu disampaikan Firli dalam tanggapan atas eksepsi Polda Metro Jaya selaku termohon yang dibacakan kuasa hukumnya, Ian Iskandar pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (12/12).
Firli menyebut penetapannya sebagai tersangka terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait proyek rel kereta di DJKA Kemenhub pada 12 April 2023.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radartuban.jawapos.com
Artikel Terkait
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!
Kader Golkar Masih Terkejut Airlangga Mundur, Meutya Hafid: Tak Ada Voting dalam Penentuan Plt Ketum
Ridwan Hisjam: Kalau Takut Dipenjara Jangan Jadi Ketua Umum Golkar
Airlangga Korban Syahwat Kekuasaan Jokowi