Katanya Efisiensi, tapi Rapat RUU TNI di Hotel Mewah

- Minggu, 16 Maret 2025 | 23:45 WIB
Katanya Efisiensi, tapi Rapat RUU TNI di Hotel Mewah


PARADAPOS.COM - Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan menggeruduk ruang rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada Sabtu 15 Maret 2025, mengundang pro kontra di media sosial.

Salah satunya disuarakan pemilik akun X Embun Pagi yang mempertanyakan alasan Panja Revisi UU TNI menggelar rapat di hotel mewah, bukan di Gedung DPR.

"Ya jelas mereka salah lah, bukan hotelnya. Yang hotel mah dapat cuan. Punya gedung DPR kok rapat2 di hotel," kata Embun Pagi dikutip Senin 17 Maret 2025.

Rapat di hotel mewah tersebut wajar memancing kecurigaan publik. Apalagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang gencar melakukan pengetatan anggaran.

"Ini yang bikin curiga!! Katanya efisiensi," sambungnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan, berdasarkan Tata Tertib DPR Pasal 254, rapat yang sangat mendesak diperbolehkan dilakukan di luar Gedung DPR. 

Rapat Panja Revisi UU TNI ini pun, kata Bamsoet, telah mendapatkan persetujuan dari pimpinan DPR. 

DPR dan pemerintah, melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan), telah menetapkan target agar revisi UU TNI ini dapat diselesaikan sebelum masa reses DPR pada 21 Maret 2025.

"Tindakan penggerudukan tersebut bukan hanya mengganggu jalannya suatu proses legislasi yang sah, tetapi juga mencerminkan ketidakpahaman terhadap struktur dan prosedur demokrasi yang ada," kata Bamsoet.

Sumber: rmol

Komentar