Rapat Revisi UU TNI di Hotel Mewah Fairmont, Efisiensi atau Ada Agenda Tersembunyi?

- Minggu, 16 Maret 2025 | 06:25 WIB
Rapat Revisi UU TNI di Hotel Mewah Fairmont, Efisiensi atau Ada Agenda Tersembunyi?




PARADAPOS.COM - Rapat Revisi UU TNI yang digelar di Hotel Fairmont menjadi pertanyan besar masyarakat. 


Pasalnya ditengah efisiensi anggaran, justru, DPR justru menggelar di hotel mewah.


Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar menjelaskan alasan pemilihan Hotel Fairmont sebagai lokasi rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang TNI bersama pemerintah.


Menurut Indra, keputusan tersebut sesuai dengan aturan Tata Tertib DPR Pasal 254 yang mengizinkan rapat mendesak dilakukan di luar Gedung DPR.


Indra mengungkapkan bahwa Pimpinan DPR telah menyetujui pelaksanaan rapat di luar gedung.


Setelah mempertimbangkan berbagai lokasi, hanya Hotel Fairmont yang tersedia dan memenuhi format yang dibutuhkan untuk rapat Panja RUU TNI.


"Teman-teman Sekretariat menjajaki beberapa hotel, sekitar 5-6 hotel, namun yang tersedia hanya satu, yaitu Hotel Fairmont. Pertimbangannya adalah ketersediaan tempat dengan format yang sesuai untuk rapat Panja RUU ini," ujar Indra kepada wartawan pada Sabtu 15 Maret 2025.


Indra menegaskan pemilihan Hotel Fairmont telah mempertimbangkan efisiensi anggaran. 


DPR mendapatkan penawaran harga khusus dari pihak hotel melalui skema kerja sama government rate yang lebih terjangkau.


Selain itu, intensitas rapat yang tinggi menjadi faktor lain dalam pemilihan lokasi. Indra menjelaskan bahwa rapat Panja RUU TNI bersifat maraton dan bisa berlangsung hingga dini hari. Oleh karena itu, diperlukan tempat yang menyediakan fasilitas istirahat bagi peserta rapat.


"Karena rapat ini berlangsung secara maraton dengan urgensi tinggi, maka diperlukan lokasi yang memungkinkan peserta untuk beristirahat. Bisa jadi rapat selesai dini hari dan harus dilanjutkan lagi keesokan harinya," jelasnya.


Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, menyebutkan bahwa sejak Jumat 14 Maret 2025, rapat telah membahas sekitar 40 persen dari total 92 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang ada. Diharapkan pembahasan dapat diselesaikan dalam rapat hari ini.


Sementara itu, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan bahwa Sekjen Kemenhan telah ditugaskan untuk ikut serta dalam pembahasan RUU ini bersama DPR. Pemerintah menargetkan penyelesaian revisi sebelum masa reses DPR.


Sjafrie menegaskan bahwa revisi UU TNI akan fokus pada empat poin utama, yaitu penguatan dan modernisasi alutsista, batasan penempatan TNI dalam tugas non-militer di lembaga sipil, peningkatan kesejahteraan prajurit, serta pengaturan batas usia pensiun TNI.


Namun, revisi hanya akan menyentuh tiga pasal, yakni Pasal 3 tentang kedudukan TNI, Pasal 47 mengenai penempatan TNI di institusi sipil, dan Pasal 53 terkait masa pensiun prajurit.


👇👇


TAGS

TAGS2


Sumber: Sawitku

Komentar