paradapos.com - Debat Capres yang diadakan pekan lalu telah sukses digelar, dan kini giliran para calon Wakil Presiden (Cawapres) untuk memaparkan visi-misi mereka dalam debat yang akan berlangsung besok.
Debat kedua ini akan diikuti oleh tiga calon Wakil Presiden, yakni Muhaimin Iskandar (Nomor Urut 1), Gibran Rakabuming Raka (Nomor Urut 2), dan Mahfud MD (Nomor Urut 3).
Pada kesempatan ini, para cawapres akan membahas tema Ekonomi Kerakyatan, Ekonomi Digital, Keuangan, Investasi Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN/APBD/infrastruktur, dan perkotaan.
Acara debat dijadwalkan pada Jumat, 22 Desember 2023, pukul 19:00 WIB, dan akan berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC).
Informasi ini diumumkan melalui cuitan salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Agugust Mellaz, yang menyampaikan kesimpulan rapat pada tanggal 17 Desember 2023.
Debat ini akan dihadiri oleh panelis dari berbagai perguruan tinggi, termasuk Prof. Dr. Fauzan Ali Rasyid, M.Si, Dekan Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Bandung.
Keberadaan panelis dari masing-masing ahli diharapkan dapat memberikan wawasan mendalam dalam pembahasan.
Bagi masyarakat yang ingin menyaksikan debat Cawapres 2024, acara tersebut akan disiarkan oleh beberapa stasiun televisi, antara lain Trans TV, Trans7, CNN Indonesia, Kompas TV, dan BTV.
Baca Juga: Jelang Nataru, Rekayasa Kemacetan Lalu Lintas Diatur Dishub Ciamis, Ini Titik-titik Rawannya!
Peraturan debat Capres dan Cawapres 2024 telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Dalam pasal 50 PKPU tersebut dijelaskan bahwa debat capres dan cawapres akan dilaksanakan sebanyak lima kali, dengan format tiga kali untuk calon Presiden dan dua kali untuk calon Wakil Presiden.
Dengan demikian, skema debat yang disusun oleh KPU memuat lima kali pertemuan, memastikan kelancaran dan kualitas acara.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: insiden24.com
Artikel Terkait
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!
Kader Golkar Masih Terkejut Airlangga Mundur, Meutya Hafid: Tak Ada Voting dalam Penentuan Plt Ketum
Ridwan Hisjam: Kalau Takut Dipenjara Jangan Jadi Ketua Umum Golkar
Airlangga Korban Syahwat Kekuasaan Jokowi