PARADAPOS.COM -Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengisi ceramah di Masjid Salman Institut Teknologi Bandung (ITB) Kota Bandung, pada Sabtu malam, 8 Maret 2025.
Anies hadir di Masjid Salman ITB dengan mengenakan kemeja putih dibalut jas dan peci hitam langsung disambut ribuan jemaah.
Sebelum ceramah dimulai, terlebih dulu dilaksanakan salat tarawih berjamaah dipimpin oleh Imam Muda Masjid Salman ITB Muhammad Farhan Rasyid.
Pemilik akun X Abdul menduga dalam ceramahnya tersebut, Anies menyinggung Menteri ESDM Bahlia Lahadalia yang tersandung polemik disertasi di program doktoral Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI).
"Safari Ala Anies
Kemaren Di UGM Raja Julid @psi_id
Sekarang Di ITB Kayaknya Giliran Bahlil Bahlul Nih
Gimana @PartaiGolkar Mau Ikutan Cuap cuap tah ?" tulis Abdul yang dikutip Minggu 9 Maret.
Dalam potongan video yang diunggah, Anies mengaku takjub berceramah di depan ribuan jemaah di Masjid Salman ITB.
"Rasanya seperti ujian doktor nih," kata Anies yang disambut tawa jemaah.
"Saya ujiannya beneran lho waktu itu. Nggak pakai joki," sambung Anies.
Sebelumnya, Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah memutuskan menunda kenaikan pangkat kepada promotor dan ko-promotor disertasi Bahlil Lahadalia.
Keputusan itu berdasarkan sidang empat organ UI, yaitu Majelis Wali Amanat, Rektor, Dewan Guru Besar, dan Senat Akademik atas dugaan pelanggaran etik mahasiswa Sekolah Kajian Stratejik dan Global atau SKSG pada 4 Maret 2025.
"Penundaan kenaikan tingkat untuk jangka waktu tertentu," kata Heri di Fakultas Kedokteran UI Salemba pada Jumat 7 Maret 2025.
Heri mengatakan bahwa kasus ini sebaiknya menjadi pelajaran bagi seluruh civitas akademika untuk memperkuat komitmen dalam menjaga marwah akademik.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Usai Direshuffle, Satryo Soemantri Tuduh Prabowo Alergi Demo
Aktivis Sindir Menhut Raja Juli Antoni: Dulu Hina Prabowo, Sekarang Numpang Hidup di Kabinet!
Pengamat Blak-blakan Ungkap Makna Pertemuan Jokowi dan Adik Prabowo
PSI Diprediksi Gagal ke Senayan dan Bubar, Gegara Raja Kecil di Kemenhut?