Sarat Politis, Minim Prestasi! Mayor Teddy Naik Pangkat Jalur Orang Dekat Kekuasaan Timbulkan Kecemburuan di Antara Pamen TNI

- Sabtu, 08 Maret 2025 | 05:55 WIB
Sarat Politis, Minim Prestasi! Mayor Teddy Naik Pangkat Jalur Orang Dekat Kekuasaan Timbulkan Kecemburuan di Antara Pamen TNI




PARADAPOS.COM - Kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol menuai kritik. 


Selain karena dinilai sarat akan muatan politis, kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi yang diberikan kepada Sekretaris Kabinet (Seskab) itu dikhawatirkan menimbulkan kecemburuan di antara perwira menengah TNI.


Peneliti SETARA Institute, Ikhsan Yosarie, menyebut timbulnya kecemburuan di antara perwira menengah atau pamen TNI yang selama ini aktif di medan militer sangat besar terjadi. 


Apalagi selain terkesan cepat, kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol itu juga sarat muatan politis.


"Kenaikan pangkat yang dipermudah karena dekat dengan kekuasaan, tentu akan berdampak negatif (baca: kecemburuan) terhadap pamen lainnya," kata Ikhsan, Sabtu (8/3/2025).


Karena itu, Ikhsan menilai Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto harus menjelaskan secara tuntas dasar dan pertimbangan memberikan kenaikan pangkat terhadap Mayor Teddy. 


Selain sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi tata kelola, penjelasan tersebut menurutnya penting untuk memastikan bahwa kenaikan pangkat ini tidak diwarnai unsur politik dan kekuasaannya.


"Juga perlu dilakukan guna meminimalisir potensi kecemburuan di tengah para perwira menengah TNI," jelasnya.


Kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol tertuang dalam surat perintah Nomor: Sprin/674/11/2025. 


Dalam surat berstempel TU Kasum TNI tertanggal 6 Maret 2025 tersebut dijelaskan bahwa Mayor Teddy mendapat Kenaikan Pangkat Regular Percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol.


Belakangan, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengklaim kenaikan pangkat Mayor Teddy sudah sesuai. 


Baik secara aturan perundang-undangan juga administrasi terkait syarat kenaikan pangkat.


"Itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (Perpres), secara Administrasi juga semua sudah dipenuhi," katanya.


Kritik Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Jadi Letkol, Imparsial: Sarat Politis, Minim Prestasi!


Imparsial mendesak Panglima TNI Agus Subiyanto membatalkan kenaikan pangkat Mayor Teddy Indra Wijaya. 


Sebab, kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Mayor menjadi Letkol bagi prajurit TNI aktif yang menjabat Sekertaris Kabinet (Seskab) itu, dinilai tidak berdasar prestasi maupun sistem meritokrasi.


Direktur Imparsial Ardi Manto mengatakan kenaikan pangkat Mayor Teddy yang tertuang dalam Surat Perintah Nomor: Sprin/674/II/2025 tersebut lebih sarat akan muatan politisnya.


"Kami mendesak agar kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letnan Kolonel dibatalkan, karena merusak sistem meritokrasi di tubuh TNI," kata Ardi, Sabtu (7/3/2025).


Sejak menjadi ajudan Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi hingga menjadi Seskab di pemerintahan Prabowo-Gibran, Ardi menyebut, Mayor Teddy praktis tidak pernah melaksanakan tugas atau jabatan sebagaimana prajurit TNI di lapangan.


Alih-alih memiliki prestasi di kemiliteran, kata Ardi, Mayor Teddy pada Pilpres 2024 lalu justru secara terang-terangan melakukan pelanggaran terhadap netralitas TNI, karena terlibat politik praktis dalam berbagai agenda kampanye Prabowo-Gibran.


"Jadi jangan salahkan apabila publik menilai bahwa kenaikan pangkat Mayor Teddy bukanlah berdasarkan prestasi atau merit sistem, tetapi cenderung berdasarkan politis," ungkapnya.


Ardi menegaskan, sejak awal pengangkatan atau penunjukkan Mayor Teddy menjadi Seskab itu sudah keliru dan tidak dapat dibenarkan. 


Di mana berdasar Pasal 47 Ayat (2) Undang-Undang TNI, dijelaskan hanya ada 10 jabatan yang diperbolehkan diduduki oleh prajurit aktif TNI.


"Seskab tidak termasuk. Oleh karena itu, sejak awal pengangkatan Mayor Teddy sebagai Seskab merupakan tindakan yang ilegal dan menerobos batasan ketentuan yang berlakku," ungkapnya.


Kondisi itu lanjut Ardi, semakin diperparah ketika Mayor Teddy justru mendapat kenaikan pangkat. Bukannya diminta mundur dari jabatan Seskab. 


Sebuah tindakan yang dinilai Ardi sebagai bentuk ketidakadilan dalam sistem promosi kepangkatan di lingkungan TNI yang mengancam profesionalisme dan integritas institusi pertahanan negara.


Ardi mengingatkan para elite politik dan Panglima TNI itu harusnya menyadari bahwa dalam lingkungan TNI terdapat lebih banyak prajurit yang telah menunjukkan prestasi, bahkan sampai mempertaruhkan nyawa. 


Mereka yang telah berjuang demi bangsa dan negara itu lah yang seharusnya lebih layak untuk diapresiasi dan mendapatkan promosi kenaikan pangkat.


"Bukan seseorang yang hanya karena akses politiknya bisa mendapatkan karir dan kenaikan pangkat," pungkas Ardi.


Sumber: Suara

Komentar

Terpopuler