Raja Juli Bagi-bagi Jabatan, Alex Indra: Beda dengan Menteri Sebelumnya

- Jumat, 07 Maret 2025 | 08:15 WIB
Raja Juli Bagi-bagi Jabatan, Alex Indra: Beda dengan Menteri Sebelumnya


PARADAPOS.COM
- Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dipandang gagal paham dengan tata kelola keuangan dalam kebermanfaatan untuk mendukung program kerja.

Pandangan itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman menyusul langkah Raja Juli memasukan sebelas kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam Tim Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 Kementerian Kehutanan.

Struktur Tim FOLU Net Sink 2030 tertuang di Kepmen Kehutanan No 32/2025. Dalam Kepmen ini, sebelas nama kader PSI masuk dalam tim FOLU Net Sink 2030 dengan honor Rp20-Rp50 juta per bulan.

Alex memandang, puluhan juta gaji dan dana hibah itu seharusnya diserap oleh Kemenhut untuk merealisasikan program-program yang dicanangkan.

"Dana hibah ini kan semestinya lebih banyak dihabiskan untuk membiayai program," kata Alex kepada wartawan, Jumat 7 Maret 2025.

Mencermati personel yang mengisi tim FOLU Net Sink 2030 dan sistem honorarium yang ditetapkan, Alex menilai, Raja Juli yang juga Sekretaris Jenderal PSI tidak sedang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Penilaian itu, tak lepas dari pengamatan Alex terhadap personel yang mengisi berbagai posisi di tim FOLU Net Sink 2030 periode sebelumnya.

"Di mana, mayoritas diisi oleh pejabat struktural di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta para akademisi pro lingkungan," katanya.

Mencermati personel yang mengisi tim FOLU Net Sink 2030, Ketua DPD PDIP Sumatera Barat ini tidak yakin harapan pada program Kemenhut berjalan dengan baik.

“Publik pun tentunya akan menilai keputusan Menhut Raja Juli Antoni ini tak lebih dari bagi-bagi kue kekuasaan pada kolega,” pungkas Alex.

Sumber: rmol

Komentar