Diminta Segera Susun RPJMDes dan APBDes, Puluhan Kades Baru Dibekali Tata Kelola Pemerintahan Desa

- Kamis, 21 Desember 2023 | 05:40 WIB
Diminta Segera Susun RPJMDes dan APBDes, Puluhan Kades Baru Dibekali Tata Kelola Pemerintahan Desa

RadarBanyuwangi.id Setelah dilantik pada Jumat lalu (15/12), sebanyak 51 kepala desa (kades) siap untuk menjalankan tanggung jawab selama enam tahun ke depan.

Mereka langsung mendapatkan materi tata kelola pemerintahan yang dikemas dalam bimbingan teknik (bimtek).

Sejak Selasa (19/12) sampai kemarin (20/12), puluhan kades menerima bimtek untuk meningkatkan kapasitas terkait sistem pemerintahan desa.

Kegiatan yang berpusat di Hotel El tersebut diikuti kades baru, Ketua Tim Penggerak PKK desa, pengganti antarwaktu (PAW) kades, dan lainnya.

Baca Juga: Kerugian Kebakaran Gudang Ikan Capai Rp 200 Juta, dan Api Berhasil Dipadamkan Oleh Petugas Damkar

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi Ahmad Faishol mengungkapkan, ada  beberapa materi yang diberikan dalam pelaksanaan bimtek, terutama materi terkait tata kelola pemerintah desa.

Bimtek digelar mengingat latar belakang masing-masing kades  berbeda. Sehingga perlu ada pemerataan kemampuan melalui bimtek.

"Materi yang disampaikan dalam bimtek  antara lain kebijakan penyelenggara pemerintah desa, mulai dari sisi kewenangan, kelembagaan, tata kelola, perencanaan pembangunan, keuangan, dan lainnya," bebernya.

Dalam kesempatan tersbeut, Faishol juga mengundan hadirkan lintas sektor dalam rangka menguatkan pemahaman kades mendatang. Seperti mendatangkan pihak Polresta, Kejaksaan, dan Tim Penggerak PKK Kabupaten.

Baca Juga: PLN Banyuwangi Jami Keandalan Pasokan Listrik Selama Libur Nataru

"Terkait upaya pemberdayaan, semua sektor kami hadirkan. Semua perlu mendapatkan peningkatan kapasitas baik kades maupun tim PKK," imbuhnya.

Pasca bimtek, para kades segera menuntaskan dua tugas terdekat, mengingat penghujung akhir tahun 2023 tinggal menghitung hari lagi.

Kedua tugas tersebut adalah penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) selama enak tahun ke depan serta merampungkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024.

"Yang paling mendesak adalah perencanaan APBDes 2024 batas akhir pada 31 Desember. Sembari merencanakan juga menyusun tugas terdekat tersebut," pungkasnya. (rei/aif)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbanyuwangi.jawapos.com

Komentar