BUMN Disebut Hancur Gegara Jokowi dan Erick Thohir: Rakyat Muak Melihat Koruptor di Dalamnya!

- Selasa, 04 Maret 2025 | 17:10 WIB
BUMN Disebut Hancur Gegara Jokowi dan Erick Thohir: Rakyat Muak Melihat Koruptor di Dalamnya!




PARADAPOS.COM - Pengamat politik sekaligus kritikus Faizal Assegaf menilai kehancuran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini gara-gara Erick Thohir dan mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo alias Jokowi.


Soalnya Jokowi lah menunjuk Erick sebagai Menteri BUMN di eranya. 


“Apa yang terjadi di BUMN hari ini tidak lepas dari tanggung jawab Joko Widodo yang mendelegasikan kewenangan terhadap konglomerat Erick Thohir sebagai Menteri BUMN,” kata Faizal, dari unggahannya di X, Selasa (4/2/2025).


Dia menegaskan, bahwa Erick tidak bisa begitu saja cuci tangan dan lepas diri dari tanggung jawab atas kehancuran BUMN yang digerogoti selama era kepemimpinan Jokowi. 


“Sangat memprihatinkan kemudian dia tampil perkasa seolah-olah tidak bertanggung jawab. Mestinya, sebagai seorang yang memiliki moral, sebagai seorang pejabat gagal dalam menjalankan amanah, tugas, dan kewenangan, mundur,” bebernya.


Pun dia menilai Erick sudah gagal dan tidak layak lagi menjadi Menteri BUMN. 


“Anda sudah gagal. Anda hanya sibuk untuk urusan bisnis dan kepentingan keluarga, dan kelompok saja. Anda sibuk menggunakan fasilitas negara untuk meraih pencitraan demi kepentingan pragmatis,” katanya.


Dia menambahkan, bahwa BUMN yang pada dasarnya menjadi aset negara, kini telah berubah. Satu per satu berantakan. 


“Isinya penyabung, isinya pencuri. Korupsinya bahkan ratusan triliun. Anda segera mungkin lepas jabatan Anda." 


"Keluar sejauh mungkin dari lingkar kekuasaan. Dan segera serahkan diri ke aparat. Rakyat sudah sangat muak melihat perilaku koruptif di dalam tata kelola BUMN,” timpalnya.


Semakin lama Erick bertahan di jabatannya, kata dia, menunjukkan adanya kepentingan pribadi dan kelompok untuk menggerogoti satu per satu BUMN.


“Ini harus diperhatikan. Presiden dan aparat penegak hukum harus bertindak tegas. Segera tangkap Erick Thohir, Boy Thohir, dan seluruh kelompok yang selama ini menjadikan BUMN kepentingan kelompoknya,” pungkasnya.


👇👇



Adapun saat ini Kejagung mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Patra Niaga (PPN). Kasus ini melibatkan direksi anak perusahaan Pertamina serta pihak swasta. 


Bahwa berdasarkan alat bukti yang cukup, Kejagung sebelumnya telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka pada 24 Februari 2025.


Para tersangka termasuk Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, dan beberapa pejabat tinggi lainnya di Pertamina dan subholdingnya.  Tak lama kemudian Kejagung menetapkan dua tersangka baru pada 26 Februari 2025.


Sumber: MonitorIndonesia

Komentar

Terpopuler