Nah Lho! Buzzer Rudi Valinka Stafsus Kemkomdigi Sebar Hoaks Isi UU, Panen Kritikan di Medsos

- Minggu, 23 Februari 2025 | 16:15 WIB
Nah Lho! Buzzer Rudi Valinka Stafsus Kemkomdigi Sebar Hoaks Isi UU, Panen Kritikan di Medsos




PARADAPOS.COM - Staf Khusus Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Rudi Susanto alias Rudi Valinka panen kritikan di media sosial usai diduga menyebarkan informasi yang tidak akurat alias palsu atau hoaks terkait Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.


Hal ini bermula ketika seorang pengguna X @LaiElfrid, mempertanyakan dasar hukum yang mewajibkan kepala daerah mengikuti "retreat" yang diadakan pemerintah pusat. Rudi Valinka kemudian merespons dengan mengunggah tangkapan layar Pasal 164 ayat (1) dari UU tersebut.


Namun, unggahan tersebut segera mendapat cap "HOAX", yang menandakan bahwa dokumen yang dibagikan tidak sesuai dengan versi resmi yang tercatat di lembaran negara.


Kesalahan Rudi Valinka ini langsung menuai gelombang kritik dari netizen. 


Sejumlah pengguna X menudingnya sebagai bagian dari "pemerintah yang menyebarkan hoax". 


Akun @spacepiquant menuliskan sindiran tajam, "Tukang hoax masuk pemerintahan gitu tuh wk."


Sementara itu, @LaiElfrid terus menekan Rudi dengan mempertanyakan di mana aturan yang mewajibkan kepala daerah ikut retreat. 


Unggahan tersebut menjadi viral dan menuai ribuan interaksi dari warganet yang meragukan kredibilitas stafsus tersebut.


Seiring dengan ramainya perbincangan ini, netizen juga menggali kembali cuitan lama akun resmi Partai Gerindra yang diposting pada tahun 2017.


"Hoax terbaik adalah versi penguasa. Peralatan mereka lengkap: statistik, intelijen, editor, panggung, media, dll," tertulis pada unggahan Gerindra.


Cuitan ini kembali beredar setelah diunggah ulang oleh akun @MurtadhaOne1, yang menyindir bahwa pernyataan tersebut kini relevan dengan kondisi saat ini. 


"Jadi benar apa kata admin Gerindra dulu, kalau hoax terbaik adalah versi pemerintah," tulisnya dalam unggahan yang juga menampilkan mahasiswa membawa spanduk dengan kutipan tersebut.


Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh kadernya melalui surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada Kamis (20/2/2025).


Instruksi ini berisi arahan strategis dalam menyikapi dinamika politik nasional yang semakin memanas.


Dalam surat tersebut, Megawati memerintahkan dua hal utama. 


Pertama, seluruh kader yang menjabat sebagai kepala daerah maupun wakil kepala daerah dari PDIP diminta untuk tidak menghadiri retreat di Magelang bersama Presiden Prabowo Subianto.


Kedua, kader diinstruksikan untuk tetap siaga dan mengaktifkan alat komunikasi guna menunggu arahan lebih lanjut dari DPP.


Instruksi ini dinilai sebagai langkah politik yang semakin memperjelas posisi PDIP dalam menghadapi pemerintahan Prabowo.


Guru Besar Universitas Airlangga sekaligus pengamat politik, Prof. Henri Subiakto, menilai bahwa keputusan Megawati menunjukkan sikap keras partai terbesar di Indonesia dalam menghadapi kekuasaan yang dianggap semakin otoriter.


"Ini tanda politik yang keras dari Partai terbesar Indonesia yang berpengalaman dalam perjuangan melawan kekuasaan Tirani," ujar Henri di X @henrysubiakto (21/2/2025).


Sikap tegas ini juga dinilai sebagai sinyal bahwa PDIP tengah bersiap mengambil langkah politik lebih besar di tengah situasi nasional yang kian memanas. 


Dengan adanya instruksi ini, posisi PDIP sebagai oposisi kian jelas, terutama setelah berbagai kebijakan pemerintah menuai kritik dari masyarakat dan mahasiswa. 


"Posisi politik PDIP menjadi makin jelas menghadapi situasi negeri ini," katanya.


Sumber: MonitorIndonesia

Komentar

Terpopuler