paradapos.com: Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, menyoroti terjadinya dugaan kebocoran data pemilih. Dirinya menegaskan pengendali data harus menjamin keamanan data pribadi
"Mudah-mudahan sudah ada penanganan yang baik dan sebenarnya data yang bocor itu sulit digunakan karena penggunanya pasti juga akan terjerat hukum," jelas Abdul Kharis dalam acara Bincang-Bincang Pemilu terkait Kebocoran Data KPU dan Keamanan Pemilu, di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (20/12/2023).
Menurut politikus PKS yang juga Caleg dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Jateng itu, sebelumnya, Komisi I DPR RI juga telah melakukan rapat dengan Kominfo.
Baca Juga: Jawaban Irit Gibran saat Disinggung Persiapan Debat Cawapres
"Waktu itu sedang menunggu klarifikasi dari pengendali data yakni KPU (Komisi Pemilihan Umum). Karena waktu itu diduga data yang bocor formatnya, format KPU dan Kominfo memberikan waktu 3x24 jam," jelasnya lagi.
Tetapi karena reses, pihaknya mengaku belum berkomunikasi lagi terkait hal itu. Meski begitu, Abdul Kharis menegaskan data pribadi tidak boleh bocor.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Respons Said Didu soal Pernyataan Prabowo Tanggung Jawab Whoosh: Cabut Taring Purbaya?
Update Bansos & BLTS Triwulan IV 2025: Data Penerima Baru Difinalisasi
Prof Henri Subiakto Kritik Jokowi: Rekayasa Pencalonan Gibran Cawapres Hingga Kontroversi
Wacana Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: DPR Hormati tapi Minta Kajian Mendalam