PARADAPOS.COM - Selama 3 tahun menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), kekayaan Nadiem Anwar Makarim naik drastis mencapai Rp3,6 triliun.
Hal itu terungkap dalam data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan Nadiem kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di mana, saat awal menjabat sebagai menteri, Nadiem melaporkan hartanya pada 19 Desember 2019 dengan nilai harta sebesar Rp1.225.006.640.485 (Rp1,2 triliun).
Harta Nadiem pada 2019 itu terdiri dari tanah dan bangunan sebanyak 6 bidang senilai Rp38.675.933.850 (Rp38,6 miliar), alat transportasi dan mesin senilai Rp2.076.076.550 (Rp2 miliar).
Harta transportasi yang dimiliki Nadiem itu terdiri dari mobil Honda Brio tahun 2017 seharga Rp162 juta, mobil Toyota Harrier tahun 2015 seharga Rp887.494.000, dan mobil Toyota Vellfire tahun 2018 seharga Rp1.026.582.550 (Rp1 miliar).
Selanjutnya, Nadiem tercatat memiliki surat berharga senilai Rp1.250.453.164.985 (Rp1,25 triliun), kas dan setara kas senilai Rp119.159.451.323 (Rp119 miliar).
Pada awal menjabat sebagai menteri itu, Nadiem tercatat memiliki utang sebesar Rp185.357.986.223 (Rp185,3 miliar). Sehingga, total harta Nadiem dikurangi dengan utang menjadi Rp1.225.006.640.485 (Rp1,2 triliun).
Setahun kemudian pada LHKPN 2020 yang dilaporkan ke KPK pada 31 Maret 2021, kekayaan Nadiem mengalami penurunan Rp32.581.122.602 (Rp32,58 miliar) atau turun sebesar 2,66 persen menjadi Rp1.192.425.517.883 (Rp1,19 triliun).
Perbedaannya hanya pada beberapa jenis harta. Di mana pada 2020, Nadiem memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp752.313.000. Sedangkan pada 2019, Nadiem tidak punya harta bergerak lainnya.
Kemudian, harta berupa surat berharga Nadiem pada 2020 mengalami kenaikan sebesar Rp50.968.129.183 (Rp50,96 miliar) atau naik sebesar 4,08 persen menjadi Rp1.301.421.294.168 (Rp1,3 triliun).
Lalu pada harta berupa kas dan setara kas milik Nadiem pada 2020 mengalami penurunan sebesar Rp104.923.900.760 (Rp104,9 miliar) atau turun sebesar 88,05 persen menjadi Rp14.235.550.563 (Rp14,2 miliar).
Sedangkan Nadiem juga memiliki harta lainnya yang tidak dimiliki pada 2019 sebelumnya, yakni sebesar Rp3.198.004.000 (Rp3,19 miliar).
Tak hanya itu, utang Nadiem pada 2020 juga mengalami penurunan sebesar Rp4.530.789.975 (Rp4,53 miliar) atau turun sebesar 2,44 persen menjadi Rp180.827.196.248 (Rp180,8 miliar).
Artikel Terkait
Jokowi Disebut Orang Baik: Mitos atau Fakta yang Dipercaya Publik?
Jokowi Dituding Sebagai Biang Kerok Melemahnya Penegakan Hukum di Indonesia
Ahmad Sahroni Didekati PSI Jadi Dewan Penasihat? Bertemu Bro Ron Usai Lama Tak Terlihat!
Dokter Tifa Bongkar Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi di KPU, Ini Fakta yang Ditemukan