PARADAPOS.COM -Komitmen pemerintahan Prabowo-Gibran ihwal pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisem (KKN) dipertanyakan. Pasalnya, ada temuan adanya penggiringan kepala desa untuk memilih calon gubernur maupun calon presiden tertentu dalam kontestasi Pemilu 2024.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyampaikan keprihatinannya terhadap budaya KKN yang semakin merebak hingga ke desa-desa untuk menggolkan kelompok tertentu dalam pertarungan Pemilu 2024 termasuk Pilkada dan Pilpres.
“Inilah yang membuat kita prihatin. Jadi, kalau sekedar bahwa yang namanya memberantas korupsi itu, hanya omon-omon doang, ya bisa semua orang,” kata Refly Harun usai melihat rekaman video upacara kepala desa yang disusupi kampanye di sebuah wilayah dalam akun Youtubenya, dikutip Jumat malam (21/6).
Menurutnya, seluruh elemen masyarakat perlu ikut andil dalam pemberantasan KKN dari tingkat desa hingga pemerintahan pusat.
Refly menegaskan bahwa dalam undang-undang kepala daerah maupun kepala desa dilarang berpolitik apalagi melakukan kampanye, terlebih kampanye itu dilakukan di dalam area fasilitas negara.
Artikel Terkait
Indro Tjahyono Sebut Gibran Harusnya Dimakzulkan, Ijazah SD dan Usia di Bawah 40 Tahun Dinilai Langgar Konstitusi
Prabowo: Pemimpin Indonesia Harus Ramah, tapi Tegas dan Tidak Boleh Lugu
PSI Ingatkan Publik: Jangan Buru-buru Berasumsi Jokowi Ditinggal Prabowo
Mendesak Evaluasi Menteri Hukum Supratman: Apa yang Perlu Diketahui Publik?