PARADAPOS.COM -Polemik pembangunan Ibukota Nusantara (IKN) terus berlanjut dari banyak kalangan.
Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut dinilai banyak mudharat ketimbang manfaat.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN sekaligus aktivis senior Muhammad Said Didu mengimbau agar pembangunan IKN dihentikan.
“Sebaiknya pembangunan IKN dihentikan sebelum menjadi tempat investasi uang haram dan hunian para mafia uang haram di dunia,” tulis Said Didu dalam akun media X pribadinya yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (11/6).
Dia pun menyoroti PP 12/2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.
Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian, kesempatan dan partisipasi yang lebih besar bagi pelaku usaha untuk mempercepat pembangunan IKN, sehingga dapat menjadi pusat pertumbuhan baru serta meratakan pembangunan dan selanjutnya membantu menggerakkan ekonomi Indonesia.
Menurut Said Didu, PP tersebut membuka celah adanya peredaran uang haram karena tidak perlu disebutkan asal-usulnya.
“Ini bisa terjadi karena dalam PP 12 tahun 2023 menyatakan bahwa uang yang mau diinvestasikan di IKN tidak perlu menyebutkan asal-usulnya,” tandas dia.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Dukungan Ganti Wapres Gibran Terus Mengalir
JANGGAL! Selain Ijazah, Skripsi Jokowi Ternyata Berbeda Dengan Teman Seangkatan, Kok Bisa?
VIRAL Beredar Pengumuman di Koran KR Tahun 1980 Jokowi Diterima Fakultas Kehutanan UGM
Wapres Gibran Diduga Lindungi Mafia Beras