PARADAPOS.COM -Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dinilai Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, sebagai bentuk frustrasi pemerintah.
Jumhur menyebut Tapera yang mewajibkan pemotongan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan swasta sebesar 3 persen tiap bulannya adalah cara instan pemerintah menutupi APBN yang bocor.
"Uang-uang yang harusnya bisa masuk ke APBN justru kan kalau mau jujur kita lihat itu banyak yang bocor, dalam pengertian harusnya masuk ini nggak masuk," kata Jumhur seperti dikutip redaksi melalui video singkat yang diunggah di akun X, Senin (10/6).
"Akhirnya dia cari-cari yang paling gampang bikin peraturan orang wajib 3 persen mengiurkan kepada satu badan namanya BP Tapera," sambungnya.
Kebijakan ini dinilai kaum buruh sangat memberatkan. Bahkan mayoritas perusahaan dan asosiasi menolak pemberlakuan aturan ini.
Artikel Terkait
Vonis 165 Tahun Najib Razak vs Jokowi: Analisis Buni Yani Soal Korupsi 1MDB
Pratikno Temui Jokowi di Solo, Diduga Bahas Kasus Ijazah UGM: Fakta dan Analisis
Pemberantasan Korupsi di Indonesia Hanya Simbolik? Analisis Kritik Pengamat
Firman Tendry Kritik Pemberantasan Korupsi: Negara Produksi Hukum Koruptif, Janji Antartika Hanya Gimmick?