PARADAPOS.COM -Polemik kepala daerah sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat terus mencuat. Perhelatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) disebut-sebut sebagai biang keladi terputusnya istilah “kepanjangan tangan” tersebut.
Terkait itu, Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah mendorong pemilihan gubernur (Pilgub) ditiadakan dalam sistem perpolitikan Indonesia.
“Menurut saya, cukup urgent bapak presiden Jokowi menetapkan bahwa Pilkada gubernur ditiadakan karena asasnya adalah dekonsentrasi bukan desentralisasi,” tulis Fahri di akun media X pribadinya yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (6/6).
Mantan Wakil Ketua DPR tersebut menyatakan bahwa undang undang otonomi daerah mengatur desentralisasi di tingkat dua (kabupaten/kota), sementara di tingkat satu (provinsi) adalah dekonsentrasi yang merupakan pendelegasian kewenangan administratif belaka.
“Menyeret gubernur menjadi pejabat politik sama dengan menyeret Camat menjadi pejabat politik itu bisa bisa mengacaukan pembangunan di daerah ter-Politisasi dan menyebabkan stagnasi secara masif,” ungkapnya.
Lanjut dia, kondisi tersebut berdampak pada capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Pertumbuhan ekonomi 8% ke atas hanya mungkin dicapai dengan melakukan normalisasi hubungan antara kekuasaan pusat dan daerah dan juga di antara kekuasaan yang ada di daerah,” pungkasnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!
Kader Golkar Masih Terkejut Airlangga Mundur, Meutya Hafid: Tak Ada Voting dalam Penentuan Plt Ketum
Ridwan Hisjam: Kalau Takut Dipenjara Jangan Jadi Ketua Umum Golkar
Airlangga Korban Syahwat Kekuasaan Jokowi