PARADAPOS.COM -Rencana mengubah UU Kementerian Negara oleh pemerintahan Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto, diharapkan tidak hanya sekadar untuk mengakomodir kepentingan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasdem.
Dikabarkan sebelumnya, PKB sudah meminta 2 kursi kepada Prabowo. Sementara Nasdem, hanya meminta satu jatah kursi kabinet.
Direktur Eksekutif Citra Institute Yusak Farchan menuturkan, rencana Prabowo mengubah nomenklatur kementerian mesti mengacu pada kepentingan orang banyak bukan partai politik (parpol).
"Wacana penambahan kementerian lebih dari 34, harus didasarkan pada kebutuhan dan tantangan pemerintahan saat ini. Jangan sampai hanya karena bagi-bagi lapak kekuasaan saja," ujar Yusak kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/5).
Menurutnya, UU Kementerian Negara yang berlaku sekarang ini sebenarnya sudah melalui pembahasan panjang, dan sudah menjawab berbagai sektor.
"Kalaupun ada program mendesak (pemerintahan Prabowo) seperti makan siang dan susu gratis yang harus direalisasikan sebagai janji kampanye, program tersebut bisa dijalankan melalui Ditjen Kementerian terkait," tuturnya.
Lebih dari itu, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pamulang itu memandang, penambahan kementerian malah bakal memberikan efek domino bagi jalannya pemerintahan yang akan terbentuk nanti.
"Penambahan struktur kementerian baru, justru berpotensi menambah beban anggaran dan menjadikan birokrasi tidak efektif," ucap Yusak menutup
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!
Kader Golkar Masih Terkejut Airlangga Mundur, Meutya Hafid: Tak Ada Voting dalam Penentuan Plt Ketum
Ridwan Hisjam: Kalau Takut Dipenjara Jangan Jadi Ketua Umum Golkar
Airlangga Korban Syahwat Kekuasaan Jokowi