PARADAPOS.COM - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Hugua meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) melegalkan praktik money politic alias politik uang dalam ajang pemilihan umum (pemilu).
Permintaan itu disampaikan Hugua dalam rapat kerja antara Komisi II DPR dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (15/5/2024).
"Bahasa kualitas pemilu ini kan pertama begini, tidak kah kita pikir money politic dilegalkan saja di PKPU [Peraturan KPU] dengan batasan tertentu? Karena money politic ini keniscayaan," ujar Hugua.
Dia merasa, dengan kondisi politik saat ini, tidak akan ada masyarakat yang memilih calon apabila tidak memberikan uang ketika kampanye pemilu. Menurutnya, praktik politik seperti itu sudah menjadi ekosistem di Indonesia.
Meski demikian, Hugua menjelaskan harus ada batasan politik uang yang boleh digunakan oleh peserta pemilu. Dengan demikian, pemilu tidak hanya dimenangkan oleh para orang tajir saja.
"Sebab kalau barang ini tidak dilegalkan, kita kucing-kucingan terus, yang akan pemenang ke depan adalah para saudagar. Jadi pertarungan para saudagar, bukan lagi pertarungan para politisi dan negarawan," jelasnya.
Hugua menjelaskan, jika politik uang dilegalkan dengan batasan tertentu maka Bawaslu akan tahu kapan bergerak dan menindak peserta pemilu yang gunakan politik uang dengan nilai tak wajar.
Lebih lanjut, dia meminta pihak yang berkepentingan seperti penyelenggaraan pemilu dan parlemen segera memberikan pembelajaran politik ke masyarakat terkait politik uang. Jika tidak maka dikhawatirkan penyelenggaraan Pilkada 2024 akan penuh dengan politik uang yang tidak wajar.
Sumber: bisnis
Artikel Terkait
Profil Danantara yang Diresmikan Prabowo Besok: Ditolak di Indonesia, Diterima di Negeri Jiran
Larangan Retret Sinyal PDIP Oposisi 100 Persen di Pemerintahan Prabowo Subianto
Absen Retreat, Kepala Daerah PDIP Pertegas Petugas Partai
VIRAL Video Parodi Rocky Gerung Jalan-Jalan ke IKN: Ini Kota atau Prank Nasional?