PARADAPOS.COM -PDIP menghormati keinginan presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang hendak menambah jumlah kementerian, dari 34 menjadi 40.
Menurut Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai presiden terpilih, Prabowo berhak secara prerogatif menentukan kabinet pemerintahan mendatang, ditambah atau dikurangi.
"Setiap presiden sesuai mandatnya tentu mempunyai kewenangan," katanya, di Galeri Nasional Indonesia, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (13/5).
Meski begitu dia menilai jumlah pos kementerian yang ada saat ini sudah mencukupi. Dan Prabowo disarankan tidak perlu revisi UU Kementerian.
Penambahan pos kementerian harus disusun dengan penghitungan cermat, agar tidak tidak membebani keuangan negara.
Terlebih presiden terpilih dibebani program makan siang gratis, dan negara tengah membangun Ibukota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
"Kementerian yang ada saat ini sudah merepresentasikan seluruh tanggung jawab negara di dalam menyelesaikan masalah rakyat dan mencapai tujuan bernegara," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!
Kader Golkar Masih Terkejut Airlangga Mundur, Meutya Hafid: Tak Ada Voting dalam Penentuan Plt Ketum
Ridwan Hisjam: Kalau Takut Dipenjara Jangan Jadi Ketua Umum Golkar
Airlangga Korban Syahwat Kekuasaan Jokowi