KILASBERITA - Ridwan Kamil tanggapi kritik Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut satu, Muhaimin Iskandar atau yang lebih dikenal Cak Imin soal tukang becak yang tak bisa nikmati jalan tol.
Sebelumnya, Cak Imin memberikan kritik terkait masifnya pembangunan jalan tol di sejumlah daerah oleh pemerintah. Dirinya menilai bahwa pembangunan jalan tol hanya bisa dinikmati oleh kalangan tertentu.
"Ini kan yang dibangun jalan tol, ya enak bagi yang punya mobil. Kemarin saya ketemu tukang becak, tukang becak nilang 'saya bayar pajaknya dibikin bangun tol, lah kok saya enggak bisa menikmati jalan tol'," kata Cak Imin dikutip KilasBerita dari Kumparan, Senin, 18 Desember 2023.
Baca Juga: Bongkar Situs Judi Bola SBOTOP Beromzet Rp 481 Miliar
Menurut Cak Imin, pembangunan yang dilakukan perintah harus berlandaskan keadilan.
Menanggapi hal tersebut, Ridwan Kamil yang merukapakan Ketua Tim Kampanye Daerah Jawa Barat pasangan capres dan cawapres nomor urut dua mengatakan, tukang becak yang disebutkan oleh Cak Imin tetap menerima dampak positif dari pembangunan jalan tol, yakni bisa menerima kiriman sembako dengan cepat.
"Jalan tol - kirim sembako lebih cepat dan sampai tujuan - harga lebih murah - makan di warteg mang beca lebih terjangkau," kata RK dikutip dari unggahan Instagram @rkjabarjuara.
Baca Juga: Netizen Ramai Cari Vidio Belatung Viral, Setelah Nonton Nyesel
RK menyebutkan, dampak positif dari pembangunan jalan tol mampu menekan harga kebutuhan pokok.
"Dari ribuan kegiatan ekonomi lainnya yang jadi lebih cepat - membuat extra waktu untuk membuat lebih banyak berkegiatan - pertumbuhan ekonomi meningkat," tulis RK menanggapi kritikan Cak Imin soal tukang becak yang tak menikmati hasil pembangunan jalan tol.***
Artikel asli: kilasberita.id
Artikel Terkait
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!
Kader Golkar Masih Terkejut Airlangga Mundur, Meutya Hafid: Tak Ada Voting dalam Penentuan Plt Ketum
Ridwan Hisjam: Kalau Takut Dipenjara Jangan Jadi Ketua Umum Golkar
Airlangga Korban Syahwat Kekuasaan Jokowi