PARADAPOS.COM -Mahkamah Konstitusi (MK) diyakini akan memutuskan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres dengan seadil-adilnya pada Senin besok (22/4).
Keyakinan itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL melalui akun X miliknya, Minggu (21/4).
"Kita percaya para hakim MK tegak lurus," kata Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat ini.
Menurutnya, MK harus tegak lurus berdiri di atas 3 pilar utama dari ideologi negara hukum yakni keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Semua itu bukan untuk keuntungan orang per orang atau kelompok dan golongan tertentu.
"Melainkan untuk menjaga eksistensi dan keselamatan negara bangsa," jelasnya.
Pada postingan sebelumnya, Benny mengungkap para hakim serius mengembalikan marwah institusi MK. Sehingga para hakim sangat hati-hati, namun cermat dan terarah dalam menyidangkan kasus ini.
"Seperti apa endingnya, mari terus kita ikuti secara seksama. Terpenting kita semua berdoa agar para hakim MK tetap sehat, tegar, dan jaga martabat untuk Indonesia maju, untuk rakyat bahagia," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!
Kader Golkar Masih Terkejut Airlangga Mundur, Meutya Hafid: Tak Ada Voting dalam Penentuan Plt Ketum
Ridwan Hisjam: Kalau Takut Dipenjara Jangan Jadi Ketua Umum Golkar
Airlangga Korban Syahwat Kekuasaan Jokowi