PARADAPOS.COM -Wakil Ketua Partai Gelora Fahri Hamzah menyindir barang bukti yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) seperti kliping. Namun, dia tidak merinci barang bukti yang mana.
"Aku lihat alat buktinya kliping," kata Fahri melalui akun media sosial X miliknya, Senin (1/4).
Fahri tak banyak menjabarkan mengenai perkatannya. Pada cuitan lainnya, dia juga menyindir kesiapan saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan.
"Semua saksi dan ahli kayaknya haus. Harusnya sidang, dibuat malam hari," jelas Fahri.
Diketahui, MK kembali melanjutkan sidang perselisihan hasil pemilu (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli dari kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
"Sidang pembuktian pemohon 1," kata juru bicara (Jubir) MK, Fajar Laksono dikonfirmasi, Senin (1/4).
Sementara itu, jadwal sidang juga tertera dalam website resmi Mahkamah Konstitusi yang teregister dengan 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Adapun, agenda sidang yaitu menjadwalkan pembuktian, mendengarkan keterangan ahli hingga pengesahan alat bukti.
"Pembuktian pemohon (mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon dan pengesahan alat bukti tambahan pemohon)," demikian dikutip dari website resmi www.mkri.id.
Ketua MK Suhartoyo sebelumnya meminta pemohon tidak membawa saksi maupun para ahli lebih dari batas maksimal yang ditetapkan.
“Hari Senin, tanggal 1 April 2024 giliran pemohon nomor 1 mengajukan saksi dan ahli tidak boleh lebih dari 19 orang,” ucap Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Jumat (29/3).
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Nah Lho! Buzzer Rudi Valinka Stafsus Kemkomdigi Sebar Hoaks Isi UU, Panen Kritikan di Medsos
Retreat Dituding Strategi Politik Terselubung Prabowo Subianto, PARA Syndicate: Nostalgia Era Orde Baru!
Profil Danantara yang Diresmikan Prabowo Besok: Ditolak di Indonesia, Diterima di Negeri Jiran
Larangan Retret Sinyal PDIP Oposisi 100 Persen di Pemerintahan Prabowo Subianto