PARADAPOS.COM - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk mengakui pasangan capres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai pemenang Pilpres 2024, berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024.
"KPU sudah mengumumkan pemenangnya. Ya sudah akui saja itu dan berikan ucapan selamat," kata Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf, dalam keterangannya, Minggu (31/3/2024).
Menurut dia, PKB harus menjadi partai yang menjunjung tinggi kedamaian untuk rakyat Indonesia.
Oleh sebab itu, keberadaan PKB lebih dipentingkan ketimbang ikut-ikutan menggugat perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.
Saifullah Yusuf menegaskan bahwa masih bertahannya PKB sebagai salah satu partai besar juga turut dipengaruhi oleh jasa para ulama.
"Jika pada saat perolehan suara PKB naik, itu bukan hanya kerja pengurusnya tapi juga kerja dari para ustaz-ustaz kampung dan kiai-kiai yang juga ikut berjuang agar PKB tetap eksis," bebernya.
Dia menyebut bahwa meningkatnya perolehan suara partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar itu di Pemilu 2024 merupakan hasil kerja kolektif pengurus NU di daerah.
"Jangan sampai diklaim apa yang ada saat ini, itu hanya kerja ketua umumnya saja. Tapi itu adalah hasil kerja kolektif pengurus NU daerah," kata Gus Ipul, sapaan Wakil Gubernur Jawa Timur dua periode tersebut.
Sumber: akurat
Artikel Terkait
Nah Lho! Buzzer Rudi Valinka Stafsus Kemkomdigi Sebar Hoaks Isi UU, Panen Kritikan di Medsos
Retreat Dituding Strategi Politik Terselubung Prabowo Subianto, PARA Syndicate: Nostalgia Era Orde Baru!
Profil Danantara yang Diresmikan Prabowo Besok: Ditolak di Indonesia, Diterima di Negeri Jiran
Larangan Retret Sinyal PDIP Oposisi 100 Persen di Pemerintahan Prabowo Subianto