NEGARA, Radar Bali.id - Calon anggota DPRD Jembrana daerah pemilihan Pekutatan dari Partai Demokrat, I Komang Suartika, yang balihonya dirusak memaafkan pelaku perusakan. Sedangkan mengenai laporan perusakan, menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu Jembrana.
Menurutnya, perusakan baliho di Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, dilaporkan oleh tim pemenangannya yang tidak terima dengan perusakan baliho oleh orang tidak dikenal.
"Secara pribadi saya tidak mau mempermasalahkan, meksipun nanti terungkap tetap akan memaafkan pelakunya," ungkapnya.
Baca Juga: Bermunculan Perusakan Baliho Caleg di Jembrana, Belum Semua Terungkap
Laporan tim pemangannya yang sudah diproses oleh Panwascam Pekutatan tetap akan dilanjutkan sesuai ketentuan. Karena kasus perusakan tersebut, juga sebagai bagian dari pendidikan politik, pendidikan berdemokrasi dan pendidikan hukum bagi dirinya, tim dan masyarakat.
"Semua proses akan kami ikuti sebagai bagian dari pendidikan politik dan proses berdemokrasi," ungkap mantan Perbekel Desa Medewi ini.
Sementara itu, Bawaslu Jembrana melalui Panwascam Pekutatan, sudah menyampaikan kepada pihak pelapor untuk melengkapi syarat formil.
Di antaranya, saksi, terduga terlapor dan syarat yang harus dipenuhi. "Kami memberikan waktu tiga hari bagia pelapor melengkapi syarat formil," ujar Komisioner Bawaslu Jembrana Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pande Made Ady Mulyawan.
Diberitakan sebelumnya, perusakan baliho kembali terjadi di wilayah Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan. Perusakan dua baliho milik calon anggota DPRD Jembrana dari Partai Demokrat dan Partai Nasdem.
Dari dua kasus perusakan tersebut, perusakan baliho dari Partai Demokrat yang melapor ke Panwascam Pekutatan. Baliho kedua milik I Kade Dwi Adnyana dari Partai Nasdem daerah pemilihan Pekutatan, belum melaporkan perusakan baliho. [*]
Artikel asli: radarbali.jawapos.com
Artikel Terkait
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!
Kader Golkar Masih Terkejut Airlangga Mundur, Meutya Hafid: Tak Ada Voting dalam Penentuan Plt Ketum
Ridwan Hisjam: Kalau Takut Dipenjara Jangan Jadi Ketua Umum Golkar
Airlangga Korban Syahwat Kekuasaan Jokowi