Panwascam Kranggan Kota Mojokerto Diminta Berpikir Ulang, Sikap Bawaslu Terkait Keputusan Ramai-Ramai Mundur

Thursday, 1 February 2024
Panwascam Kranggan Kota Mojokerto Diminta Berpikir Ulang, Sikap Bawaslu Terkait Keputusan Ramai-Ramai Mundur
Panwascam Kranggan Kota Mojokerto Diminta Berpikir Ulang, Sikap Bawaslu Terkait Keputusan Ramai-Ramai Mundur

KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto - Pasca ramai-ramai mundur, 14 orang yang terdiri dari komisioner, staf hingga Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Panwascam Kranggan akhirnya memenuhi panggilan Bawaslu Kota Mojokerto, Rabu (31/1).

Satu persatu personel dimintai klarifikasi oleh komisioner Bawaslu terkait alasan mereka mundur pada 26 Januari lalu.

Bawaslu menawarkan untuk berpikir ulang atas keputusan mundur tadi malam pukul 23.59.

Inisiasi tersebut diberikan agar pelaksanaan pemilu yang tinggal dua pekan lagi berjalan lancar tanpa kendala.

Sehingga fungsi pengawasan di Kecamatan Kranggan tidak sampai terganggu dengan persoalan internal tersebut.

’’Kami inisiasi untuk dipertimbangkan kembali (pengunduran diri). Karena tugas-tugas mereka juga sangat berat. Makanya kami beri waktu untuk menimbang kembali sampai hari ini (tadi malam, Red) sampai pukul 23.59. Ini (inisiasi) hasil kesepakatan di masing-masing pengawas,’’ ujar Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati.

Klarifikasi yang berlangsung sejak pukul 11.00 tersebut, seluruh personel panwascam dan PKD dimintai keterangan terkait alasan mereka mundur.

Mulai dari tiga komisioner yakni Zen Arifin, Soetomo Cahyadi, dan Dwi Karno.

Lalu enam PKD, yakni Sri Rismawati, Bisri Mustofa, Abdul Salam Ridho'i, Muftihur Rozzaq, Riska Widyadhana Zayyaniyah dan Irma Rachmaningtyas.

Sementara, lima staf teknis dan pendukung, yakni Ahmad Nur Qomari, Widyasari, M. Rizky Agung Nugroho, Dwi Apriyanto, dan Agustinus Rama tidak diklarifikasi lantaran bukan kewenangan Bawaslu.

Lebih dari lima jam klarifikasi berjalan di kantor Bawaslu, Jalan Jokotole, Kelurahan/Kecamatan Magersari.

Setelah klarifikasi, seluruh pengawas pun kompak pergi meninggalkan kantor Bawaslu tanpa ada keterangan yang disampaikan.

Dian juga turut memberikan tawaran solusi soal anggaran yang dituduhkan mengambil alih seluruh kewenangan panwascam.

Dengan menyampaikan kebutuhan operasional pengawasan secara terbuka kepada Bawaslu. Hal ini diakui Dian agar tidak terjadi miskomunikasi antara Bawaslu dengan panwascam yang berujung pada pengunduran diri secara serentak.

’’Jika misalnya anggaran sudah ada, silahkan di-sounding. Kami bersikap terbuka jika itu memang kebutuhan yang harus dipenuhi,’’ tandasnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmojokerto.jawapos.com

Tags

Komentar

Artikel Terkait

Terkini