paradapos.com - Budayawan Butet Kartaredjasa menghadiri kampanye capres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud di Kulonprogo, pada 28 Januari 2023 lalu.
Dalam kampanye tersebut Butet Kartaredjasa membacakan pantun soal demokrasi dan menyinggung Presiden Jokowi yang dinilai gagal melakukan revolusi mental.
Kini, kelompok Sedulur Jokowi Pro Jokowi mempolisikan Budayawan Butet Kartaredjasa karena pantunnya.
Baca Juga: Simulasi Surat Suara Pilpres 2024 di Lebak Banten Dulu 2 Paslon, Kok Sekarang Jadi 4 Paslon
Baca Juga: Mahfud MD Resmi Mundur dari Menko Polhukam RI
Butet Kartaredjasa dituding menghina Presiden Jokowi ke Polda DIY.
Pelaporan pencemaran nama baik ini didampingi oleh TKD Prabowo-Gibran Yogyakarta.
Mereka melaporkan Butet Kartaredjasa atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Demo Apdesi Depan Gedung DPR RI Ricuh Hingga Memblokir Tol Dalam Kota
Baca Juga: Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan Tegaskan Masyarakat yang Hadir Saat Kampanye Bukan Massa Bayaran
Pihak kepolisian merespons laporan tersebut. Polisi meminta mereka untuk melengkapi laporan dengan bukti-bukti pendukung.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com
Artikel Terkait
Profil Danantara yang Diresmikan Prabowo Besok: Ditolak di Indonesia, Diterima di Negeri Jiran
Larangan Retret Sinyal PDIP Oposisi 100 Persen di Pemerintahan Prabowo Subianto
Absen Retreat, Kepala Daerah PDIP Pertegas Petugas Partai
VIRAL Video Parodi Rocky Gerung Jalan-Jalan ke IKN: Ini Kota atau Prank Nasional?