Mahfud MD Umumkan Pengunduran Diri dari Jabatan Menko Polhukam, Beberkan Alasan Jelas sebagai Cawapres

Wednesday, 31 January 2024
Mahfud MD Umumkan Pengunduran Diri dari Jabatan Menko Polhukam, Beberkan Alasan Jelas sebagai Cawapres
Mahfud MD Umumkan Pengunduran Diri dari Jabatan Menko Polhukam, Beberkan Alasan Jelas sebagai Cawapres

paradapos.com–Dalam sebuah keputusan mengejutkan, Mahfud MD, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari kabinet Presiden Joko Widodo.

Pernyataan ini datang seiring dengan pengakuan Mahfud sebagai calon wakil presiden nomor urut 3 dalam Pemilihan Presiden 2024.

Pada Selasa, 30 Januari 2024, Mahfud MD menyatakan bahwa ia telah berkomunikasi dengan Mensesneg Pratikno untuk menjadwalkan pertemuan dengan Presiden Jokowi. Namun, hingga saat ini, belum ada kepastian jadwal tersebut.

Baca Juga: Mahfud Md Ajukan Permohonan Bertemu Jokowi, Meski Belum Ajukan Surat Pengunduran Diri

"Saya sudah bertemu Mensesneg Pratikno untuk minta dijadwalkan bertemu Presiden," kata Mahfud MD saat kunjungannya ke Cirebon.

Keputusan Mahfud untuk mundur sebagai Menko Polhukam dijelaskan sebagai langkah yang harus diambil dengan penuh penghormatan.

Dalam konteks ini, Mahfud menekankan bahwa saat dilantik sebagai menteri, penghormatan adalah unsur kunci dari tanggung jawabnya.

"Saya juga harus memberi tahu dengan penuh penghormatan tentang langkah-langkah politik saya itu dari segi etiknya”.

Baca Juga: Dibalik Panggung Pilpres 2024, Analisis Novri Susan terhadap Pernyataan Kontroversial Mahfud MD

Kedua masalah politik saya sudah cawapres jadi harus jelas langkah saya," ujar Mahfud MD. Menurutnya, jabatan menteri adalah hak prerogatif presiden dalam ketatanegaraan.

Oleh karena itu, Mahfud merasa perlu datang dan pergi dari posisinya sebagai menteri dengan penuh penghormatan terhadap presiden.

Sebelumnya, dalam acara Tabrak Prof! pada 23 Januari 2024, Mahfud MD telah memastikan niatnya untuk mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam.

Keputusan ini diambil setelah Governor Ganjar Pranowo memintanya untuk mengundurkan diri.

Baca Juga: Misteri Akun Twitter Ganjar Pranowo dan Mahfud MD: TKN Angkat Bicara, Surati Elon Musk Terkait Kejanggalan Platform Sosial Media

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: insiden24.com

Tags

Komentar

Artikel Terkait

Terkini