paradapos.com–Dalam sebuah keputusan mengejutkan, Mahfud MD, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari kabinet Presiden Joko Widodo.
Pernyataan ini datang seiring dengan pengakuan Mahfud sebagai calon wakil presiden nomor urut 3 dalam Pemilihan Presiden 2024.
Pada Selasa, 30 Januari 2024, Mahfud MD menyatakan bahwa ia telah berkomunikasi dengan Mensesneg Pratikno untuk menjadwalkan pertemuan dengan Presiden Jokowi. Namun, hingga saat ini, belum ada kepastian jadwal tersebut.
Baca Juga: Mahfud Md Ajukan Permohonan Bertemu Jokowi, Meski Belum Ajukan Surat Pengunduran Diri
"Saya sudah bertemu Mensesneg Pratikno untuk minta dijadwalkan bertemu Presiden," kata Mahfud MD saat kunjungannya ke Cirebon.
Keputusan Mahfud untuk mundur sebagai Menko Polhukam dijelaskan sebagai langkah yang harus diambil dengan penuh penghormatan.
Dalam konteks ini, Mahfud menekankan bahwa saat dilantik sebagai menteri, penghormatan adalah unsur kunci dari tanggung jawabnya.
"Saya juga harus memberi tahu dengan penuh penghormatan tentang langkah-langkah politik saya itu dari segi etiknya”.
Baca Juga: Dibalik Panggung Pilpres 2024, Analisis Novri Susan terhadap Pernyataan Kontroversial Mahfud MD
Kedua masalah politik saya sudah cawapres jadi harus jelas langkah saya," ujar Mahfud MD. Menurutnya, jabatan menteri adalah hak prerogatif presiden dalam ketatanegaraan.
Oleh karena itu, Mahfud merasa perlu datang dan pergi dari posisinya sebagai menteri dengan penuh penghormatan terhadap presiden.
Sebelumnya, dalam acara Tabrak Prof! pada 23 Januari 2024, Mahfud MD telah memastikan niatnya untuk mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam.
Keputusan ini diambil setelah Governor Ganjar Pranowo memintanya untuk mengundurkan diri.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: insiden24.com
Artikel Terkait
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!
Kader Golkar Masih Terkejut Airlangga Mundur, Meutya Hafid: Tak Ada Voting dalam Penentuan Plt Ketum
Ridwan Hisjam: Kalau Takut Dipenjara Jangan Jadi Ketua Umum Golkar
Airlangga Korban Syahwat Kekuasaan Jokowi