paradapos.com - Panwascam Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat mencatat tidak ada pelanggaran ditemukan selama masa kampanye terbuka di wilayah kecamatan tersebut.
"Pelanggar secara tertulis belum menerima laporan. Mudah - mudahan tidak pelanggaran dan laporan," kata
Anggota Panwascam Sukmajaya Masturo, Selasa (30/1/2024).
Masturo mengatakan kegiatan kampanye terbuka di wilayah Kecamatan Sukmajaya terkait kampanye calon presiden 01 dan 02. Sedangkan capres 03 tidak ada.
Baca Juga: Lagi Tugas, Motor Anggota PPS Kelurahan Kedaung Depok Raib Dicuri Maling
"DPD masih kosong. DPR RI 45, provinsi 50 kegiatan, DPRD kota dan kabupaten 287 kegiatan kampanye tercatat kami tanggal 28 Januari 2024," kata Masturo.
Panwascam Sukmajaya kata dia, terus melakukan pengawasan dan pencegahan selama masa kampanye terbuka Pemilu 2024.
Lebih lanjut kata dia mendekati akhir masa kampanye terbuka Pemilu 2024 pihak Panwascam Sukmajaya belum mendapatkan informasi terkait partai politik melakukan kampanye akbar.
Baca Juga: Bogor Selatan Bakal Dijadikan Destinasi Wisata
"Rencana kampanye akbar sampai hari ini belum menerima informasi dari partai politik. Informasi jadwal sudah dibuka belum menerima informasi kampanye terbuka atau kampanye akbar," pungkasnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: beritautama.co.id
Artikel Terkait
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!
Kader Golkar Masih Terkejut Airlangga Mundur, Meutya Hafid: Tak Ada Voting dalam Penentuan Plt Ketum
Ridwan Hisjam: Kalau Takut Dipenjara Jangan Jadi Ketua Umum Golkar
Airlangga Korban Syahwat Kekuasaan Jokowi