HALLO.DEPOK.ID - Bimtek KPPS Pemilu 2024: Materi, Jadwal, dan Langkah Profesionalisme untuk Pemilihan yang Transparan.
Pemilu 2024 telah memasuki tahap krusial dengan pelantikan resmi 5,7 juta anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Inilah panduan lengkap terkait jadwal Bimbingan Teknis (Bimtek), materi panduan, dan langkah-langkah untuk menjalankan tugas KPPS secara profesional dan transparan.
Jadwal Bimtek KPPS Pemilu 2024 dan Tugas KPPS
Setelah pelantikan pada 25 Januari 2024, anggota KPPS langsung terlibat dalam tugasnya selama sebulan.
Baca Juga: Ummat, PAN, dan PKS Jadi Raja Dana Kampanye Pemilu 2024 di Depok: Siapa Paling Tajir?
Bimbingan teknis (bimtek) KPPS Pemilu 2024, seperti yang dijelaskan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, akan berlangsung dari 25 hingga 27 Januari 2024. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas kelayakan pemilih dan memberikan pemahaman teknis kepada semua tujuh anggota KPPS di setiap TPS.
Tujuan Utama Bimtek KPPS Pemilu 2024
Langkah ini bukan hanya untuk memastikan pemahaman teknis yang baik tetapi juga untuk meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, integritas, dan transparansi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Hal ini sejalan dengan visi KPU untuk mewujudkan pemilihan yang demokratis dan terpercaya.
Buku Panduan dan Denah KPPS Pemilu 2024
Sebagai panduan kerja, KPU telah merilis Buku Panduan KPPS.
Buku ini memainkan peran penting dalam memberikan arahan kepada KPPS dalam melaksanakan prosedur pemungutan dan penghitungan suara.
Tugas KPPS, seperti yang diuraikan dalam buku panduan, mencakup pengumuman daftar pemilih tetap, pemungutan dan penghitungan suara di TPS, hingga menjaga keutuhan kotak suara.
Tugas KPPS Menurut PKPU Nomor 8 Tahun 2022
Baca Juga: 300 Petugas Sortir Lipat Surat Suara Pemilu 2024 di KPU Depok, Honornya Berapa?
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: depok.hallo.id
Artikel Terkait
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!
Kader Golkar Masih Terkejut Airlangga Mundur, Meutya Hafid: Tak Ada Voting dalam Penentuan Plt Ketum
Ridwan Hisjam: Kalau Takut Dipenjara Jangan Jadi Ketua Umum Golkar
Airlangga Korban Syahwat Kekuasaan Jokowi